> >

Gadis 18 Tahun Diduga Diperkosa Ketua DPRD Solok, Bupati: Korban Diintimidasi, Saya Minta Dilindungi

Sumatra | 8 Januari 2024, 08:52 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap perempuan (Sumber: Envato)

SOLOK, KOMPAS.TV - Bupati Solok Epyardi Asda buka suara menanggapi dugaan pemerkosaan yang disebut dilakukan oleh Ketua DPRD Solok Dodi Hendra terhadap gadis berusia 18 tahun berinisial HKN.

Epyardi meminta polisi agar mengusut tuntas dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat, tersebut.

Orang nomor satu di Kabupaten Solok itu mengaku sangat prihatin atas kasus pemerkosaan yang menimpa warganya itu.

Apalagi, sejumlah orang menganggap kasus itu bernuansa politis.

Baca Juga: Ketua DPRD Solok Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Perkosa Gadis 18 Tahun

"Padahal ini murni terjadi dan dilakukan oleh oknum ketua legislator yang tidak bertanggung jawab," kata Epyardi saat mengunjungi korban yang tengah dirawat di RSUD Arosuka pada Minggu (7/1/2023).

Selan mendesak agar kasus itu segera diusut tuntas, Epyardi juga meminta polisi agar memberikan pengamanan kepada keluarga korban supaya tidak mendapatkan intimidasi dari pihak manapun.

"Kabarnya korban mendapatkan banyak intimidasi dari pihak tersangka. Jadi, saya meminta agar korban diberikan perlindungan yang ketat," ujar Epyardi.

Lebih lanjut, Bupati Solok itu mengatakan, kunjungannya ke RSUD Arosuka adalah murni keinginan seorang kepala daerah untuk melihat rakyatnya yang tengah membutuhkan pertolongan.

"Beliau ini adalah rakyat biasa yang tengah membutuhkan keadilan. Tentu saya tidak akan tinggal diam dan akan membantu semampu saya," ucapnya.

Baca Juga: Brigadir TO Polisi yang Perkosa Mahasiswi di NTB Jadi Tersangka, Pelaku Sempat Klaim Suka Sama Suka

Lebih lanjut, Epyardi meminta kepada Ketua DPRD Kabupaten Solok tersebut untuk mengakui perbuatannya.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU