Cerita Istri Polisi Ditelantarkan Suami yang Selingkuh 13 Tahun, Minta Kapolri Pecat sang Suami
Kalimantan | 22 Desember 2023, 18:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Jumriana (31), istri seorang anggota Polri mengungkapkan kisah rumah tangganya dan mengaku ditelantarkan oleh sang suami selama 13 tahun hingga diselingkuhi.
Jumriana bahkan mengadukan perbuatan suaminya, Bripka SAP, ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan meminta agar suaminya yang bertugas di Polda Kalimantan Timur dipecat.
Sebelum menikah dengan Bripka SAP, Jumriana telah berpacaran selama empat tahun atau sejak SMA. Pada 2010, keduanya menikah. Namun, baru dua tahun menikah, rumah tangganya mulai retak.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Kerahkan 2.464 Polisi untuk Amankan Debat Cawapres di Sekitar JCC Malam Ini
“(Selama) 13 tahun saya ditelantarkan suami saya yang memilih hidup dan punya anak dengan pelakor (perebut laki orang). Saya mencoba untuk terus berjuang demi mendapatkan keadilan,” ungkap Jumriana, Kamis (21/12/2023).
Ia bercerita bahwa rumah tangganya mulai retak ketika ada orang ketiga yang muncul. Bripka SAP juga sempat melakukan kekerasan terhadap Jumriana. Hal tersebut membuat anak perempuannya membenci sang ayah.
“Dia seakan benci ayahnya karena pernah melihat ibunya dipukul di depannya,” jelas Jumriana.
Pada 2013, Bripka SAP ditugaskan ke Balikpapan. Kala itu, mertua sempat menyarankannya untuk ikut. Namun, kata Jumriana, selingkuhan SAP-lah yang justru menyusul ke Balikpapan.
“Dia lebih memilih pelakor.”
Sejak saat itulah, SAP tidak memberikan nafkah untuk Jumriana dan sang putri. Ia sempat hendak menyerah dan ingin hidup sendiri saja agar bisa membesarkan putrinya.
Namun, suatu hari ia melihat unggahan dari selingkuhan SAP yang membuat niatnya mengalah pun batal. Ia lantas mengunggah kisah rumah tangganya dan menuntut keadilan.
Jumriana bilang, SAP memang pernah menalak tiga dan menikahi selingkuhannya secara siri. Namun, secara negara, ia masih menjadi istri SAP.
“Meskipun saya sudah ditalak tiga karena suami saya memoligami saya dengan menikahi siri pelakor, tapi bukti foto, surat nikah, sampai KTA Bhayangkari, saya punya. Mungkin secara agama saya diceraikan, tapi secara hukum negara, saya masih istri sah SAP," tegasnya.
Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Petani di Jeneponto Sulawesi Selatan
Ia pun mengirimkan surat kepada Kapolri. Dalam surat tersebut, ia bercerita bahwa SAP sempat disidang secara etik dan dijatuhi sanksi demosi mutasi 12 tahun. Tak puas dengan itu, ia meminta Kapolri untuk memecat SAP.
Jumriana juga melaporkan SAP atas kasus perzinaan ke Polres Nunukan.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com