> >

Polisi Sebut Bus Handoyo yang Kecelakaan di Tol Cipali Minim Jejak Pengereman, Sopir Diduga Lalai

Jawa barat | 16 Desember 2023, 18:42 WIB
Petugas gabungan berhasil mengevakuasi korban kecelakaan Bus Handoyo di Tol Cipali pada Jumat (15/12/2023) sore. (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

PURWAKARTA, KOMPAS.TV - Sopir Bus Handoyo yang mengalami kecelakaan di Tol Cikampek-Purwakarta pada Jumat (16/12/2023) diduga lalai.

’’Dugaan sementara, bus tersebut mengalami kecelakaan lantaran kelalaian pengemudi,’’ kata Kasatlantas Polres Purwakarta AKP Dadang Supriadi, Jumat malam.

Pengemudi bus yang bernama Rinto Katana (28 tahun) itu diduga kurang antisipasi saat melaju dalam kecepatan tinggi dari arah Cirebon menuju arah Jakarta di KM 72/B Tol Cipali. 

Akibatnya, kendaraan oleng dan tidak terkendali hingga menabrak guardrail atau pagar pengaman jalan hingga mengakibatkan kendaraan tersebut terbalik dengan posisi roda kiri diatas.

"Setibanya di TKP saat melaju di jalan yang menikung ke kiri, diduga pengemudi kurang antisipasi sehingga kendaraan oleng, tidak terkendali menabrak guardrail (pengaman jalan)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo.

Baca Juga: Polisi Amankan Sopir Bus Handoyo yang Kecelakaan di Tol Cikampek-Purwakarta, Terungkap Kondisinya

Selain itu, Wadirlantas Polda Jawa Barat AKBP Edwin Affandi juga menjelaskan, berdasarkan olah TKP sementara, tidak ditemukan upaya rem yang signifikan.

"Minim jejak pengereman, terlihat tidak ada upaya rem yang signifikan. Kami akan memeriksa kondisi bus terlebih dahulu apakah supir tidak melakukan pengereman atau rem pada bus tidak berfungsi," ucapnya.

Selain itu, berdasar olah TKP tersebut, menurut AKBP Edwin Affandi, kendaraan saat melintas di lokasi kejadian diduga melebihi batas kecepatan maksimal.

"Jadi batas kecepatan itu seharusnya 40 km per jam, diduga bus melintas melebihi batas maksimal," ujar Edwin.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU