> >

Polisi Sebut Panca Darmansyah Tersangka Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Jalani Observasi Kejiwaan

Jabodetabek | 10 Desember 2023, 13:50 WIB
Jasad 4 anak yang ditemukan di sebuah rumah di Jagakarsa, Jakarta Selatan dievakuasi ke rumah sakit, Rabu (6/12/2023). Tersangka kasus pembunuhan empat anak di Jagakarsa, Panca Darmansyah (41) menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. (Sumber: Kompas Tv/Iksan Apriansyah. )

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Tersangka kasus pembunuhan empat anak di Jagakarsa, Panca Darmansyah (41) menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto menyebut proses obervasi tersebut berlangsung selama 14 hari.

"P (Panca) menjalani observasi kejiwaan 14 hari, nanti diserahkan ke penyidik," kata Hariyanto, dalam keterangannya, Minggu (10/12/2023).

Menurut penjelasannya, observasi kejiwaan dilakukan untuk menentukan status kejiwaan Panca.

Meski demikian, ia menyebut observasi kejiwaan tidak seperti mengobati orang sakit jiwa atau tidak punya implikasi hukum.

Sebab itu, lanjut Hariyanto, dokter jiwa diberi kesempatan 14 hari untuk menentukan status kejiwaan orang yang sedang berperkara.

"Secara aturan dokter jiwa diberi kesempatan 14 hari untuk observasi dan menentukan status mentalnya," jelasnya, dikutip dari Antara.

Pemeriksaan kejiwaan ini merupakan permintaan dari penyidik yang menangani perkara tewasnya empat anak di Jagakarsa.

Hasil pemeriksaan kejiwaan Panca diharapkan dapat membantu mengungkap kasus yang menjeratnya.

Baca Juga: Kejamnya Panca Habisi Keluarga: Sabtu Aniaya Istri hingga Masuk RS, Minggu Bunuh 4 Anak Kandung

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/antara


TERBARU