> >

Anggota Polisi Berpangkat Brigadir Sudah Berkeluarga Dilaporkan Perkosa Mahasiswi di Kamar Indekos

Bali nusa tenggara | 5 Desember 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi polisi. Seorang anggota Polri di NTB diduga memperkosa mahasiswi. (Sumber: Adrian Farhan/Kompas.tv)

MATARAM, KOMPAS.TV - Seorang anggota Polri berinisial TO (26) dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) atas dugaan pemerkoasaan terhadap mahasiswi berinisial PU (20).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan tersebut.

Saat ini, kata dia, pihaknya tengah menangani laporan adanya dugaan rudapaksa yang diduga dilakukan oleh polisi berpangkat brigadir itu.

Baca Juga: Kata Kapolri Listyo Sigit soal Firli Bahuri Belum Ditahan: Yang Penting Kasusnya Dituntaskan

Menurut Kombes Teddy, penanganan laporan yang datang dari korban PU saat ini sudah masuk dalam agenda pemeriksaan.

“Jadi, tindak lanjut laporan yang diterima pekan lalu, kami agendakan permintaan keterangan dari pihak terlapor dan pelapor,” kata Kombes Teddy di Mataram, Senin (5/12/2023).

Dalam penanganan laporan tersebut, ia menegaskan, pihaknya tetap mengedepankan sikap profesional, meskipun pihak terlapor dalam kasus ini adalah seorang anggota Polri.

"Jika memang nantinya terlapor terbukti bersalah, proses hukum akan dilakukan sebagaimana mestinya," ujar Kombes Teddy.

Sementara itu, kuasa hukum korban bernama M. Tohri Azhari menjelaskan peristiwa pemerkosaan yang diduga dilakukan pelaku TO terhadap kliennya itu terjadi di kamar indekos pada Jumat (24/11) lalu. 

Baca Juga: Kronologi Pria di Makassar Nekat Bunuh Lansia, Jasad Dibuang ke Sumur, Lalu Perkosa Anak Korban

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU