Terungkap Pembunuh Ibu dan Anak di Subang 2 Tahun Lalu, Pelaku Serahkan Diri dan Siap Bongkar Kasus
Jawa barat | 18 Oktober 2023, 09:57 WIBSUBANG, KOMPAS.TV - Setelah dua tahun lamanya, kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, akhirnya menemui titik temu.
Terungkap pelaku pembunuhan terhadap ibu bernama Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu adalah M Ramdanu yang sebelumnya menjadi saksi kunci kasus pembunuhan tersebut.
Polda Jawa Barat (Jabar) pun telah menetapkan pria yang akrab disapa Danu tersebut sebagai tersangka pembunuhan ibu dan anak.
Baca Juga: Polisi Buka Hotline Selidiki Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang yang Hampir Dua Tahun Tak Terungkap
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan Muhammad Ramdanu adalah pelaku pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kombes Surawan pun membenarkan bahwa tersangka M Ramdanu telah menyerahkan diri ke Polda Jabar.
"Ya, betul. M Ramdanu (MR)," kata Kombes Surawan saat dihubungi pada Selasa (18/10/2023) malam.
Namun demikian, Surawan belum memberikan informasi lebih rinci terkait sosok Danu tersebut. Termasuk apakah tersangka melakukan pebunuhan seorang diri atau dengan tersangka lainnya.
"Sebentar masih anev (analisis dan evaluasi)," ucap Kombes Surawan.
Sementara itu, Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, mengatakan kliennya Danu siap membongkar kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Baca Juga: Temukan Bukti Baru, Polisi Autopsi Ulang Jasad Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Subang
Dalam pernyataannya, Achmad mengindikasikan bahwa pelaku pembunuhan bukan dilakukan oleh Danu seorang, melainkan juga ada keterlibatan pihak lain.
"Iya Danu bukan dijadikan tersangka karena ditangkap, tetapi danu menyerahkan diri untuk bisa membongkar semua. Siapa saja pelaku pembunuhan kasus Subang yang sebenarnya," kata Achmad dikutip dari Kompas.com, Selasa (17/10).
Meski begitu, Achmad enggan berkomentar banyak terkait peran Danu dalam pembunuhan Tuti Rahayu (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
"Izin nanti ya kita dahulukan pihak kepolisian yang menjelaskan. Pres rilisnya nanti pasti dijelaskan. Kita jangan mendahului kepolisian, InshaAllah nanti terang benderang semua," ucap Achmad.
Adapun ketika disinggung mengenai penyerahan diri ke polisi, Achmad menyebut bahwa ini merupakan inisiatif Danu.
"Iya benar (inisiatif)," ucap Achmad.
Baca Juga: Bongkar Makam Tuti dan Amalia, Polisi Autopsi Ulang Kedua Jasad Korban Pembunuhan di Subang
Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, warga digegerkan dengan penemuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada Rabu (18/8/2021).
Saat dilakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP, polisi menyatakan jasad tersebut bernama Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Untuk mengusut kasus ini, sejumlah upaya penyidikan telah dilakukan Polda Jabar, di antaranya melakukan olah TKP sebanyak 5 kali, otopsi 2 kali, dan memeriksa 121 saksi serta 261 alat bukti.
Sebanyak 7 saksi ahli telah dimintai keterangannya, di antaranya ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa, hingga satuan satwa pelacak K9.
Penyidik juga melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau closed circuit televisi (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Subang, Yosef Akui Telepon Amalia di Hari Pembunuhan gara-gara Lihat Mobil Alphard
Sketsa wajah terduga pelaku pun sempat disebar ke seluruh polres, dengan harapan mendapatkan informasi identitas pembunuh.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Kompas.com