Kompas TV regional jawa barat

Polisi Buka Hotline Selidiki Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang yang Hampir Dua Tahun Tak Terungkap

Kompas.tv - 19 Mei 2023, 20:14 WIB
polisi-buka-hotline-selidiki-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang-yang-hampir-dua-tahun-tak-terungkap
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam konferensi pers terkait kasus penikaman purnawirawan TNI di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/8/2022). (Sumber: ANTARA FOTO/Bagus Ahmad Rizaldi)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Edy A. Putra

BANDUNG, KOMPAS.TV - Polda Jawa Barat atau Jabar membuka hotline khusus dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang hampir dua tahun belum juga terungkap pelakunya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan pembukaan hotline khusus tersebut bertujuan mengungkap kasus pembunuhan itu.

Baca Juga: Temukan Bukti Baru, Polisi Autopsi Ulang Jasad Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Subang

Ia menyebut masyarakat bisa menghubungi nomor 0822-4646-9946 apabila mengetahui informasi-informasi mengenai kasus pembunuhan itu. 

Ia mengungkapkan nomor yang bisa dihubungi itu akan langsung terhubung dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.

"Memang berbagai langkah yang kita lakukan, spirit yang sama mengungkap secepatnya perkara ini," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/5/2023), dikutip dari Antara.

Ibrahim mengatakan, dalam kurun waktu dua bulan sebelumnya, saksi yang diperiksa bertambah dari 121 orang menjadi 124 orang. 

Dengan demikian, kata dia, meskipun kasus pembunuhan itu sudah berlangsung hampir dua tahun dan belum menemui titk terang, namun penyelidikan terus berjalan.

Baca Juga: Usai Bongkar Makam Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Subang, Polisi Berpakaian Preman Datangi TKP

Dia mengatakan proses penyelidikan kasus itu dilakukan secara akuntabel dan prosedural, sehingga pihaknya tidak bisa menetapkan tersangka secara sembarangan.

"Penetapan seseorang sebagai tersangka itu mempunyai pertanggungjawaban hukum, sehingga penyidik tidak boleh gegabah menetapkan seseorang sebagai tersangka," ucap dia.

Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa 49 sampel DNA dari sejumlah saksi terkait kasus itu. Namun, dari pemeriksaan itu, menurutnya, belum ada DNA yang identik.

"Posisi pada saat sekarang dari sekian banyak pemeriksaan laboratorium forensik, semua masih berstatus non-identik," ujarnya.

Sebelumnya, pada Rabu, 18 Agustus 2021, warga Kabupaten Subang, Jawa Barat, dikejutkan dengan temuan mayat ibu dan anak yang tewas bersimbah darah di dalam bagasi mobil. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Subang, Yosef Akui Telepon Amalia di Hari Pembunuhan gara-gara Lihat Mobil Alphard

Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Toyota Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang. 

Identitas kedua korban pembunuhan itu diketahui bernama Tuti (55) dan anaknya, Amelia Mustika Ratu (23).


 



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x