> >

Ngaku Pegawai Bank, Pria Residivis di Surabaya Bawa Kabur Motor Pacar

Jawa timur | 4 Oktober 2023, 01:50 WIB
Pedagang sayur bernama Kevin, 26 tahun, asal dari Karang Pilang, Surabaya, Jawa Timur, ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus penggelapan. (Sumber: Kompas.com/Andhi Dwi)

SURABAYA, KOMPAS.TV - Seorang residivis yang berprofesi sebagai pedagang sayur bernama Kevin, 26 tahun, asal Karang Pilang, Surabaya, Jawa Timur, ditangkap polisi karena terlibat kasus penggelapan. 

Modus yang digunakan Kevin adalah berpura-pura sebagai pegawai bank dan menjalin hubungan dengan korbannya sebelum akhirnya membawa kabur motor korban.

Dari penyelidikan polisi diketahui Kevin adalah seorang residivis yang telah beberapa kali masuk penjara karena terlibat dalam berbagai kasus seperti penipuan, penggelapan, dan pencurian motor.

Kevin mengaku kenal korban melalui aplikasi pertemanan dan kencan. Dalam sepekan, ia terus mendekati korban. 

Saat hubungan mereka semakin dekat, Kevin mengajak korban bertemu di tempat tongkrongan. 

"Sebelum bawa motor, saya ngaku pinjam tapi gak saya kembalilan," ujar Kevin, Senin (2/10).

Kevin mengaku ID card bank ia beli melalui online shop. Lalu ia cetak sendiri dengan memberi foto dan namanya. 

ID card tersebut digunakan untuk mengelabui atau membuat pacarnya terpesona dengan pekerjaannya yang sebenarnya palsu.

Dalam kasus keempatnya ini, Tim Antibandit Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya berhasil menangkap Kevin atas dugaan penggelapan motor milik seorang perempuan yang ia dekati.

Kapolsek Wiyung Kompol Gandi Darma Yudanto memastikan, tersangka bukanlah pegawai di sebuah bank swasta terkemuka di Surabaya seperti yang tercantum dalam ID card miliknya. 

Baca Juga: Pemilu 2024, Ada Berapa Daftar Calon Anggota Legislatif yang Adalah Eks Napi Koruptor?

Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU