> >

Kuasa Hukum Keluarga Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Beberkan Komunikasi Terakhir Korban dan Istri

Kalimantan | 28 September 2023, 19:54 WIB
Aryas Adi Suyanto selaku kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir SH atau Setyo Herlambang yang meninggal diduga tertembak senjatanya sendiri, membeberkan komunikasi terakhir korban dengan sang istri. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Aryas Adi Suyanto selaku kuasa hukum keluarga Brigadir SH alias Setyo Herlambang, anggota Polri yang meninggal dunia karena diduga tertembak senjatanya sendiri, membeberkan komunikasi terakhir korban dengan sang istri.

Brigadir Setyo merupakan pengawal pribadi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditya.

Ia ditemukan meninggal dunia bersimbah darah di dalam kamar di rumah dinas ajudan sekira pukul 13.10 WITA, Jumat (22/9).

Tepat di samping jenazah tergeletak senjata api jenis HS-9 dengan nomor senpi: HS178837, inventaris dinas.

Dugaan sementara, Setyo tewas karena lalai saat membersihkan senjata miliknya di dalam kamar.

Menurut Aryas, ada spekulasi yang menyebut bahwa Brigadir SH meninggal karena bunuh diri.

“Ada spekulasi bahwa ini tindakan bunuh diri, tapi pihak keluarga memastikan bahwa sepertinya jauh dari tindakan itu,” tuturnya dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Kamis (28/9/2023).

Baca Juga: Soal Kasus Kematian Pengawal Pribadinya, Kapolda Kaltara: Jika Dibutuhkan, Saya Siap Diklarifikasi

Sebab, lanjut Aryas, pada pukul 10.44 WIB atau 11.44 WITA, korban masih berkomunikasi dengan istrinya.

“Jam 10.44 WIB antara korban dan istrinya masih komunikasi. Kalau 10.44 WIB, maka untuk WITA itu adalah maju satu jam atau jam 11.44,“ ujarnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU