> >

Kasus Kebakaran Prewedding Bromo Diambil Alih Polda Jawa Timur

Jawa timur | 27 September 2023, 14:05 WIB
Fenomena tornado api di kawasan Gunung Bromo yang terbakar, Senin (11/9/2023). (Sumber: BPBD Malang via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur telah mengambil alih kasus kebakaran hutan yang terjadi di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dengan area yang terbakar mencapai 989 hektare. 

Menurut Komisaris Besar Polisi Farman selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, pengambilalihan kasus ini bukan tanpa alasan.

Salah satunya adalah besarnya dampak dan kerugian yang dihasilkan dari tragedi tersebut.

Baca Juga: Pasca Kebakaran Bromo, Pasangan Calon Pengantin Berencana Laporkan Pengelola TNBTS | POP NEWS

"Kami memperkuat penyidikan karena ini dampaknya luas dan karena menimbulkan kerugian cukup besar supaya penangannya juga lebih ada perbaikan ke depan. Makanya, kami tarik ke sini," ujar Farman dikutip dari Antara Rabu (27/9/2023).

Sebagai bagian dari upaya memperdalam kasus ini, Ditreskrimsus Polda Jatim berencana untuk bekerja sama dengan penyidik dari Polres Probolinggo.

"Gelar perkara di Polda Jatim sekalian memperdalam, memberikan asistensi, dan kami putuskan untuk ditarik kasusnya ke sini," kata Farman.

Baca Juga: Respons Karhutla Akibat Flare, Bromo Tingkatkan Pengawasan Terhadap Wisatawan

Kronologi kebakaran ini bermula dari aktivitas prewedding di kawasan savana, dikenal sebagai Bukit Teletubbies.

Saat itu, salah satu rombongan menyalakan flare yang percikannya menyambar rumput kering dan akhirnya merembet.

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU