> >

Pertamina Gelar Uji Emisi Mobil Gratis di 14 SPBU Jabodetabek, Ini Daftar Lokasinya

Jabodetabek | 5 September 2023, 18:20 WIB
Ilustrasi. Pertamina Patra Niaga menginisiasi layanan uji emisi gratis di 14 titik SPBU wilayah Jabodetabek mulai Senin (4/9/2023). (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Sebagai salah satu upaya mengurangi polusi udara, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan kebijakan pengujian emisi kendaraan pada awal September tahun ini. 

Untuk mempermudah pengendara roda empat melakukan uji emisi, Pertamina Patra Niaga menginisiasi layanan uji emisi gratis di 14 titik SPBU di wilayah Jabodetabek mulai Senin (4/9/2023). 

Layanan uji emisi khusus mobil ini beroperasi pada tanggal 4, 9, 10, 17 September 2023, mulai pukul 10.00 – 21.00 WIB. 

Baca Juga: Catat, Begini Cara Lolos Uji Emisi, Salah Satunya Tidak Boleh Gunakan Knalpot Brong

14 SPBU Pertamina yang Sediakan Layanan Uji Emisi Gratis

Daftar lokasi 14 SPBU Pertamina di wilayah Jabodetabek yang menyediakan layanan uji emisi mobil gratis:

Jakarta Pusat:

1. SPBU 31.102.02 Abdul Muis

2. SPBU 31.103.03 Cikini

Jakarta Utara:

3. SPBU 34.142.01

4. SPBU 34.142.05 wilayah Boulevard Kelapa Gading

Jakarta Barat:

5. SPBU 31.117.02

6. SPBU 31.114.03 wilayah Daan Mogot

Jakarta Timur:

7. SPBU 34.132.09 Pemuda Rawamangun

8. SPBU 31.137.01 Pasar Rebo

Jakarta Selatan:

9. SPBU 31.124.02 Fatmawati

10. SPBU 31.126.02 Lenteng Agung

Depok:

11. SPBU 34.164.04 Siliwangi

Bogor:

12. SPBU 31.169.01 Cibinong

Tangerang:

13. SPBU 31.153.02 BSD City

Bekasi:

14. SPBU 31.171.01 Ahmad Yani

Baca Juga: Luhut Sebut Butuh 3 Bulan Hingga 1 Tahun Atasi Masalah Polusi Udara

Cara menggunakan layanan ini pun mudah. Pengendara hanya perlu melakukan pendaftaran uji emisi melalui aplikasi MyPertamina. 

"Jika belum memiliki aplikasi, pengendara dapat mengunduh di Google PlayStore dan App Store di lokasi uji emisi yang dituju. Setelah selesai uji emisi, pengendara akan diberikan surat informasi lolos atau tidak lolos,” kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dalam keterangan resminya. 

Riva berharap hasil uji emisi ini akan memunculkan kesadaran pengendara untuk merawat kendaraan secara berkala, serta bijak menggunakan bahan bakar bagi kendaraannya. Mengingat emisi gas buang menjadi salah satu faktor penyumbang polutan udara. 

Baca Juga: Lokasi Tilang Uji Emisi di Jakarta akan Berpindah-pindah, Polisi: Kita Mencari Ruas

“Upaya mengurangi polusi butuh dukungan dari seluruh pihak. Sehingga untuk pengendara, dapat dimulai dari hal-hal sederhana seperti mengecek kondisi emisi kendaraan Anda,” ujarnya. 

Jika masyarakat membutuhkan informasi seputar produk dan layanan Pertamina, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

 

Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : KOMPAS TV


TERBARU