> >

Peretas Handphone Kapolda Jateng Punya Rumah Mewah, Omzet Penipuan APK sampai Rp200 Juta per Bulan

Jawa tengah dan diy | 8 Agustus 2023, 17:37 WIB
Dua tersangka utama peretasan handphone Kapolda Jateng RJ (dua dari kiri) dan IW (dua dari kanan) warga asal Kayu Ara, Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan dihadirkan saat konfrensi pers kasus peretasan handpone Kapolda Jateng di kantor Ditreskrimsus, Kota Semarang, Selasa (8/8/2023). (Sumber: TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

SEMARANG, KOMPAS.TV - Ditkrimsus Polda Jawa Tengah menangkap pelaku peretasan telepon genggam Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi dengan modus mengirim berkas atau file Android Package Kit (APK).

Pelaku berjumlah empat orang dan dua di antaranya merupakan satu keluarga ayah dan anak. Keempat pelaku yakni IW 42 (ayah) dan RJ 22 (anak) ditangkap di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Minggu (30/7/2023). 

Lalu HAR ditangkap di Tisnogambar, Jember, Jawa Timur. Kemudian, pelaku RD ditangkap di Pasir Wangi, Garut, Jawa Barat.

Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio menjelaskan hasil pemeriksaan diketahui kedua pelaku tidak memiliki latar belakang di bidang informasi teknologi.

Metode peretasan dengan modus mengirim berkas APK yang dipelajari RJ secara otodidak. Pelaku RJ mendapatkan file APK dari sebuah grup WhatsApp khusus para peretas.

Baca Juga: Ayah dan Anak Peretas Ponsel Kapolda Jateng Belajar Meretas secara Autodidak

Harga per APK dipatok Rp500 ribu. Kapasitas APK juga beragam rata-rata sebesar 6 Megabyte (MB).

Selepas mendapatkan berkas APK, pelaku mengubah nama berkas seperti undangan, surat pajak, surat pengiriman paket dan lainnya.

"Pelaku sudah melakukan peretasan dengan modus menyebar berkas APK sejak awal 2023. Di bulan Juli 2023 mereka telah menyebar 100 APK, hasilnya 48 handphone berhasil dikuasai," ujar Dwi di Polda Jateng, Selasa (8/8/2023) dikutip dari TribunJateng.com.

Dwi menambahkan setelah target menginstal APK, pelaku bisa mengetahui aktivitas target, salah satunya yakni pemberitahuan kata sandi satu kali atau One Time Password (OTP) untuk masuk ke aplikasi WhatsApp.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU