Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Ayah dan Anak Peretas Ponsel Kapolda Jateng Belajar Meretas secara Autodidak

Kompas.tv - 8 Agustus 2023, 15:44 WIB
ayah-dan-anak-peretas-ponsel-kapolda-jateng-belajar-meretas-secara-autodidak
Ilustrasi peretasan lewat aplikasi pesan singkat, WhatsApp. (Sumber: Shutterstock)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

SEMARANG, KOMPAS.TV -  Ayah dan anak, dua pelaku peretasan ponsel milik Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi belajar meretas secara autodidak.

Kedua pelaku peretasan, yakni RJ (42) dan IW (22) mengaku pada polisi bahwa mereka belajar meretas secara autodidak atau belajar sendiri.

"Mereka mendapatkan pengetahuan secara autodidak, belajar dari orang lain," jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio saat gelar perkara, Selasa (8/8/2023).

Dwi Subagio menambahkan,  peretasan dengan modus penyebaran file APK tersebut telah dilakukan oleh kedua pelaku sejak awal tahun 2023.

Baca Juga: Ponsel Kapolda Jateng Diretas dengan Modus APK, Pelaku Dibekuk di Sumatera Selatan

"Mereka ini pendidikannya belum sarjana," kata dia.

Para pelaku melakukan peretasan dengan cara mengirimkan file APK melalui aplikasi WhatsApp, dan melakukan penipuan.

"Setelah target meng-install APK, maka aktivitas target akan termonitor oleh pelaku. Di mana salah satunya adalah notifikasi OTP login WhatsApp," paparnya.


Notifikasi one time password (OTP) atau kode sandi sementara tersebut kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan peretasan akun WhatsApp target, dan dimanfaatkan untuk melakukan penipuan ke pihak lain.

"Mereka mengaku-ngaku dari pihak lain seperti kerabat, marketplace, provider hingga pihak bank," imbuh Dwi, dikutip Kompas.com.

Diberitakan sebelumnya, dua pelaku peretasan ponsel Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi ditangkap di Daerah Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan.

Kedua terduga pelaku yang merupakan ayah dan anak itu diringkus di kediaman mereka di Desa Kayu Ara, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan.

Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio menyebut kedua terduga pelaku berstatus warga Palembang, Sumatra Selatan.

Baca Juga: HP Kapolda Jateng Diretas, 2 Pelaku Ditangkap

Ayah dan anak yang ditangkap pada Minggu (30/7) itu pun langsung diterbangkan ke Semarang, Jawa Tengah pada Senin (31/7) sore.

"Ada dua (terduga pelaku) di Sumsel. Sore ini OTW (dalam perjalanan) pesawat dari Sumsel ke Semarang," kata Dwi sebagaimana dikutip Kompas.com, Senin (31/7).

 

 



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x