> >

Ponsel Kapolda Jateng Diretas dengan Modus APK, Pelaku Dibekuk di Sumatera Selatan

Jawa tengah dan diy | 31 Juli 2023, 14:30 WIB
Ilustrasi penangkapan (Sumber: Tribunnews.com)

SEMARANG, KOMPAS.TV – Polisi membekuk dua pelaku dugaan peretasan ponsel milik Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Kabar dugaan peretasan ponsel milik Irjen Ahmad Lutfi tersebut dibenarkan oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio.

"Nggih (iya)," kata Dwi saat ditanya soal kebenaran informasi peretas tersebut melalui pesan singkat, Senin (31/7/2023).

Meski membenarkan adanya kasus dugaan peretasan tersebut, ia mengaku belum bisa menjelaskan secara detail kasus tersebut.

Ia menjelaskan, polisi telah menangkap dua terduga pelaku peretasan tersebut di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).

Baca Juga: Simak, 3 Cara Ini Bikin Keamanan Akun Gmail Anda Tidak Mudah Ditembus Peretas

"Ada dua di Sumsel," kata dia.

Menurutnya, polisi akan membawa keduanya dari Sumatera Selatan menuju Kota Semarang, Jawa Tengah menggunakan pesawat pada sore ini.

Nantinya, imbuh Dwi, proses pemeriksaan terhadap keduanya bakal dilakukan di wilayah hukum Polda Jateng. "Sore ini OTW pesawat dari Sumsel ke Semarang," ucapnya.

Ia  berharap penangkapan pelaku yang ada di luar pulau itu berjalan lancar agar proses pemeriksaan bisa segera dilakukan, "Semoga lancar sore ini," kata Dwi, dikutip Kompas.com.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com


TERBARU