> >

Rampas Senjata Api dan Pukul Polisi, Sekeluarga di Labuhanbatu Sumut Ditangkap, Terancam 8 Tahun Bui

Sumatra | 21 Juli 2023, 16:09 WIB
Peristiwa perampasan senjata api milik polisi oleh lima orang yang masih satu keluarga, saat satu dari mereka akan diamankan. (Sumber: Istimewa via Tribunmedan.com)

MEDAN, KOMPAS.TV - Polisi menangkap lima orang sekeluarga yang telah merebut senjata api milik personel dan menghalang-halangi petugas saat menjalankan tugas.

Kelimanya antara lain JT, T br S sebagai istri, DT anak, serta dua anggota keluarga lainnya berinisial GR dan ALP.

Penangkapan kelimanya berawal saat personel Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu berniat mengamankan JT yang diduga menguasai lahan tanpa izin.

Polisi berniat mengamankan JT untuk membawanya ke persidangan di Pengadilan Negeri Rantau Prapat atas kasus yang menjeratnya.

Namun, saat polisi berniat menangkap JT, sejumlah anggota keluarganya melawan. JT bahkan mencoba merampas senjata api laras panjang milik polisi.

Sementara, anak JT yang berinsial DT, memukul bagian wajah Bripka Asdianto dan mencoba membacok personel lainnya.

Baca Juga: Cerita Tukang Becak Motor Lawan 3 Begal di Medan, Sudah Lapor Polisi tapi Tak Digubris

Sedangkan istri JT, T br S dan lainnya terus menghalangi petugas kepolisian agar tidak membawa JT.

Kemudian, anaknya berinisial ALP mengejar petugas menggunakan tojok atau alat untuk memanen kelapa sawit.

Akibatnya, sejumlah polisi mengalami luka, demikian pula  pihak tersangka juga terluka akibat terkena senjatanya sendiri.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : tribun-medan.com


TERBARU