> >

Suami yang Aniaya Istri Hamil hingga Babak Belur di Serpong Akhirnya Ditangkap Polisi di Bandung

Banten | 18 Juli 2023, 15:12 WIB
TM, istri hamil yang dianiaya suaminya berinisial BD (38) dibawa Tim DVI Biddokes Polda Metro Jaya ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada Senin (17/7/2023). (Sumber: KOMPAS.com/M Chaerul Halim)

Lebih lanjut, Galih mengatakan, saat ini Budyanto tengah diperiksa oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan.

"Tadi pagi baru tiba di Mapolres, saat ini tersangka BD masih proses pemeriksaan pendalaman," ucap Galih.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita yang tengah hamil berinisial TM dianiaya suaminya bernama Budyanto Djauhari di Perumahan Serpong Park Cluster Diamond, Kota Tangerang Selatan.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di tubuhnya, terutama di bagian wajah. 
Tetangga korban bernama Zaki mengatakan penganiayaan itu terjadi pada Rabu (12/7/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat penganiayaan itu, Zaki mendapat informasi dari Ketua RW setempat untuk membantu melerai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suami istri tersebut. Pada saat warga mulai berkumpul, korban sudah dalam kondisi babak belur.

Baca Juga: Polisi Kejar Pelaku KDRT Istri Hamil di Perumahan Serpong Park Tangerang Selatan!

"Pas saya datang memang sudah babak belur itu, ada satu orang perempuan pingsan dan berdarah darah, kuping berdarah, mulut berdarah, muka bengkak," kata Zaki saat dihubungi, Jumat (14/7/2023).

Setelah itu, warga setempat mencoba menenangkan Budyanto. Namun, Budyanto malah hendak menyerang warga.

"Kami coba tenangkan malah dia (BD) mau menyerang salah satu warga kami. Saya tenangkan bawa ke rumah RT ngomong baik-baik," ucap Zaki.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU