> >

Fakta Warga Keroyok Bacaleg yang Diduga Cabuli Anak Kandung, Partai Cabut Berkas Pencalonan

Bali nusa tenggara | 18 Juli 2023, 22:06 WIB
Ilustrasi kekerasan. (Sumber: Envato)

Selanjutnya, kapolsek pun meminta warga untuk segera kembali ke rumah masing-masing dan memercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

"Terduga pelaku persetubuhan anak kandung masih dirawat belum bisa dimintai keterangan. Kasus ini akan diproses setelah terduga kesehatannya membaik," kata Arman.

Selanjutnya, korban didampingi kakak kandungnya membuat laporan kasus tersebut ke Polsek Sekotong.

3. Partai Pecat dari Ketua PAC

Buntut dari peristiwa itu, PDI-P mengambil sikap tegas dengan melakukan pemecatan terhadap SS yang sebelumnya merupakan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI-P di Lombok Barat.

Menurut Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI-P Lombok Barat Sardian, pihaknya telah membahas kasus yang dialami oleh SS itu dalam rapat internal, dan memutuskan pemecatan teradap SS.

"Tentu DPC mengambil sikap tiga hal. Pertama sikap tegas itu memang kami memecat saudara S dari jabatan struktural sebagai ketua PAC yang kebetulan dia ketua PAC Sekotong," kata dia, Senin (17/7/2023), dikutip Kompas.com.

Bahkan, pihak DPC PDI-P Lombok Barat juga minta agar proses hukum ini tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dan koridor yang berlaku.

"Tentunya bukti yang ada seperti apa keputusannya nanti. Dan terakhir, kami meminta kepada kepolisian untuk menindaklanjuti tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh masyarakat agar tidak menjadi preseden buruk jika kejadian berikutnya," ungkap dia.

Baca Juga: Soal Kades Berambut Mohawk ala Anak Punk, Begini Komentar Bupati Lombok Barat

4. Berkas Pencalonan Dicabut

Bukan hanya dipecat dari pengurus anak cabang, berkas pencalonan DPRD untuk SS juga dicabut oleh pengurus DPC PDIP Lombok Barat.

"Ya tentu prosesnya kami akan lakukan pencabutan (berkas Bacalegnya). Baik di DPC dan KPU. Ini untuk tidak lagi menjadi caleg PDIP dapil 2 Lembar-Sekotong," kata dia.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas.com


TERBARU