> >

Ketagihan Judi Slot, Petugas Bank Ini Curi Uang ATM hingga Rp1,15 Miliar

Kalimantan | 18 Juni 2023, 18:45 WIB
F (27) pegawai kontrak Bank Kaltimtara cabang Tideng Pale Tana Tidung Kaltara saat diamankan Polisi. F diduga menggelapkan uang nasabah Rp 1,1 miliar demi judi online jenis slot. (Sumber: Dok. Polres Tana Tidung via Kompas.com)

KABUPATEN TANA TIDUNG, KOMPAS.TV - Seorang petugas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara di Kalimantan Utara ditangkap polisi usai kedapatan mencuri uang di mesin ATM.

Total uang yang dicuri pegawai kontrak Bank BPD Kaltimtara di Tideng Pale, Tana Tidung itu mencapai Rp1,15 miliar.

"Uang yang digelapkan tersangka pelaku mencapai Rp1.150.100.000. Perbuatan tersebut dilakukan di medio November sampai Desember 2022," kata Kasatreskrim Polres Tana Tidung, Ipda Adi Purwanto.

Adi menjelaskan, perbuatan pelaku terungkap usai pihak manajemen bank melakukan audit internal pada Desember 2022.

Auditor saat itu menemukan selisih laporan keuangan sebesar Rp1,15 miliar di dua mesin ATM.

Baca Juga: Jokowi Minta Masyarakat Waspadai Hoaks, Perundungan Siber hingga Judi Online: Ancam Persatuan Bangsa

Di kantor cabang baru, terdapat laporan selisih keuangan sebesar Rp 600.100.000, dan di ATM yang berada di kantor sebelumnya/kantor lama, sebesar Rp 550.000.000.

Curi Uang Miliaran demi Judi Slot

Pihak terkait pun mengecek rekaman CCTV di ATM. Perbuatan tersangka berinisial F yang memasukkan sebagian uang ATM ke tas sendiri kemudian terungkap.

Kata polisi, uang miliaran rupiah itu digunakan F untuk bermain judi slot.

"Pada 22 Desember 2022, tersangka F diminta mengisi dua kaset ATM dengan 5.000 lembar uang pecahan Rp100.000 atau total Rp500 juta," kata Adi.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU