> >

19 Bacaleg DPRA di Nyatakan Gugur karena tak Mampu Baca Alquran

Sumatra | 16 Juni 2023, 19:45 WIB

BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri mengatakan, ada 1.194 orang Bacaleg yang hadir dan mengikuti uji mampu baca Alquran, 50 orang diantaranya menggunakan fasilitas video call karena salah satu alasan menunaikan Ibadah Haji. Dari jumlah itu 1.175 orang Bacaleg DPRA di nyatakan mampu membaca Alquran sedangkan 19 Bacaleg dinyatakan tidak mampu membaca Alquran sehingga dinyatakan gugur sebagai Bacaleg DPRA. Partai Politik harus mengajukan kembali nama-nama Bacaleg lain menggantikan 19 Bacaleg yang gugur itu.

Sementara itu, terdapat 582 Bacaleg yang tidak hadir mengikuti uji mampu baca Alquran. Partai Politik dapat mengajukan kembali yang bersangkutan pada masa perbaikan atau mengajukan bakal calon pengganti di masa perbaikan. Bacaleg pengganti yang gugur maupun pengganti karena tidak hadir, wajib mengikti uji mampu baca Alquran pada masa perbaikan tanggal 10 hingga 15 Juli nanti.

Sementara itu, Bakal Calon Legislatif DPR Aceh, yang diajukan kembali atau bakal calon pengganti yang tidak hadir pada uji mampu baca Alquran masa perbaikan 10 hingga 15 Juli 2023, di nyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak dapat di masukkan kedalam daftar calon sementara.

Penulis : KompasTV-Aceh

Sumber : Kompas TV


TERBARU