> >

Ipda MKS, Polisi yang Diduga Terlibat Kasus Pemerkosaan Anak di Parimo Akhirnya jadi Tersangka

Sulawesi | 4 Juni 2023, 07:07 WIB
Ilustrasi polisi. Seorang anggota polisi, Ipda MKS, ditetapkan sebagai tersangka kasus perkosaan anak 15 tahun di Parimo. (Sumber: Tribunnews.com)

Baca Juga: Kapolda Sulteng Klaim Kasus di Parimo adalah Persetubuhan Anak di Bawah Umur, UU Nyatakan Sebaliknya

Mereka memiliki latar belakang profesi yang berbeda-beda, seperti kepala desa, guru sekolah dasar, wiraswasta, petani, hingga mahasiswa.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com, Kompas TV


TERBARU