> >

Ketua RT Persilakan Pemilik Ruko Pluit Gugat ke Pengadilan jika Belum Sadari Kesalahannya

Jabodetabek | 31 Mei 2023, 13:38 WIB
Ketua RT 11/RW 03 di Pluit, Riang Prasetya, saat ditemui di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (15/5/2023). (Sumber: KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI )

Sebagai informasi, Riang merupakan Ketua RT setempat yang mempermasalahkan dugaan penyerobotan fasilitas umum oleh sejumlah pemilik ruko.

Ia bahkan mengaku telah melaporkan dugaan pelanggaran itu sejak 2019 lalu.

Baca Juga: Sejumlah Pemilik Ruko di Pluit Berinisiatif Bongkar Bangunan Sendiri,

Buntut dari laporan Riang, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara membongkar bagian bangunan yang mencaplok bahu jalan dan saluran air pada Rabu (24/5/2023).

Namun, puluhan pegawai yang bekerja di sejumlah ruko itu menggeruduk kantor Riang, karena menilai Riang sebagai biang kerok sehingga ruko tempat mereka bekerja dibongkar.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU