> >

Gubernur dan Kapolda Bali Minta Warga Tak Viralkan Kelakuan Wisman, Khawatir Rusak Citra Pariwisata

Bali nusa tenggara | 28 Mei 2023, 15:08 WIB
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menjelaskan soal bahaya UU ITE jika viralkan tindakan wisman di Denpasar, Minggu (28/5/2023) (Sumber: Ni Putu Putri Muliantari/Antara)

DENPASAR, KOMPAS.TV - Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra meminta masyarakat tidak asal menyebarkan atau memviralkan kelakuan nakal wistawan mancanegara (wisman) di media sosial.

Putu menyebut hal itu dapat merusak citra pariwisata Pulau Dewata.

Selain itu, Putu mengingatkan, tindakan memviralkan kelakuan wisman dapat dikaitkan dengan UU ITE.

Ia pun meminta masyarakat langsung melapor ke polisi, alih-alih memviralkan.

“Berkaitan dengan peran serta masyarakat dan perilaku memviralkan kan ada UU ITE, itu akan kita proses jadi tidak sembarangan. Peran masyarakat adalah melaporkan untuk mencegah terjadinya perbuatan menyimpang yang diperbuat wisatawan,” kata Putu dikutip Antara, Minggu (28/5/2023).

Baca Juga: Belum Genap Sepekan Bule Perempuan Telanjang Lagi di Bali: Warga AS, Ngamuk karena Kehabisan Ongkos

Senada dengan Kapolda Bali, Gubernur Bali I Wayan Koster juga menyampaikan bahwa warga seharusnya langsung melapor ke otoritas setempat jika melihat wisman nakal.

Ia pun mengimbau agar warga tidak memfasilitasi tindakan nakal wisman.

“Masyarakat Bali dilarang memfasilitasi wisatawan mancanegara yang melakukan aktivitas tidak sesuai dengan izin visa atau ketentuan perundang-undangan,”  kata Koster.

Lebih lanjut, Koster menyatakan, pihaknya bergerak cepat menindak wisman yang berkelakuan buruk usai ulah mereka ramai di pemberitaan.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya

Sumber : Antara


TERBARU