> >

4 Fakta Kasus Pembongkaran Ruko di Pluit Jakarta Utara, Ketua RT Digeruduk hingga Minta Perlindungan

Jabodetabek | 26 Mei 2023, 16:06 WIB
Pembongkaran Ruko Niaga Pluit, Rabu (24/5/2023) (Sumber: PPID DKI JAKARTA)

Kendati demikian, Jakpro belum memberikan respons terhadap klaim ini dan menegaskan bahwa ruko tersebut bukan lagi aset mereka.

Baca Juga: Kantornya Digeruduk Warga Usai Pembongkaran Ruko di Pluit, Ketua RT: Saya Butuh Perlindungan

3) Rumah Ketua RT pelapor kasus ruko serobot bahu jalan di Pluit, digeruduk warga

Sebanyak puluhan warga terdiri atas karyawan dan pemilik ruko di Jalan Niaga, Blok Z 4 Utara, Pluit, Jakarta Utara menggeruduk kantor Ketua RT 011 RW 03 di Pluit, Riang Prasetya.

Aksi puluhan karyawan menggeruduk kantor Riang Prasetya itu dilakukan setelah ruko tempatnya bekerja dibongkar oleh Satpol PP pada Rabu (25/5/2023).

Adapun puluhan karyawan itu menyalahkan Riang Prasetya atas pembongkaran bangunan ruko tempat mereka bekerja. Padahal, deretan ruko itu ditertibkan karena mencaplok bahu jalan dan saluran air.

4) Usai digeruduk Ketua RT 011 RW 03 Pluit, Riang Prasetya minta perlindungan

Riang Prasetya angkat bicara. Ia tidak menampik bahwa sat ini dirinya membutuhkan perlindungan dari pihak kepolisian.

"Kalau permasalahan perlu, pasti saya membutuhkan (perlindungan),” kata Riang dikutip dari Kompas.com, pada Kamis (25/5/2023).

“Pasti setiap warga negara pasti membutuhkan aparat kepolisian. Diminta atau tidak diminta, pasti masyarakat membutuhkan.”

Riang menjelaskan bahwa dirinya selaku Ketua RT hanya sekadar melaporkan pelanggaran yang dilakukan para pemilik ruko tersebut.

Baca Juga: Pemilik Ruko di Pluit Karang Niaga Bersedia Biayai Perbaikan Jalan, Telan Ratusan Juta, Dana Minus

 

 

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU