> >

Fakta-fakta Mobil Pelat Dinas Polri Tak Mau Bayar Tol di Depok: Sopir Diperiksa Propam Polres Jaksel

Jabodetabek | 26 Mei 2023, 07:37 WIB
Ilustrasi: Suasana arus lalu lintas di sebuah pintu keluar tol. Sebuah mobil dengan pelat dinas Polri terekam tak ingin bayar tol di gerbang tol Krukut 3, Depok, Jawa Barat pada Selasa (23/5/2023). (Sumber: Kompas.TV/Ant)

JAKARTA, KOMPAS TV - Sebuah mobil dengan pelat dinas Polri terekam tak ingin bayar tol di gerbang tol Krukut 3, Depok, Jawa Barat pada Selasa (23/5/2023). 

Kejadian itu terekam dalam unggahan video pada akun Instagram @depokhariini, Selasa (23/5). 

Video tersebut menarasikan mobil berpelat dinas Polri 202-31 VII itu meminta petugas tol membuka palang tol tanpa membayar.

Baca Juga: Jelang Penerapan One Way, Gerbang Tol Kalikangkung Diatur, Kendaraan dari Barat Tak Bisa Melintas

"Kejadian tersebut terjadi di gerbang tol Krukut 3. Secara kronologis, kendaraan tersebut bukanlah mobil dinas khusus yang mendapatkan dispensasi untuk melintas di ruas tol. Oleh karena itu, petugas tol berhak meminta pengendara mobil tersebut untuk melakukan transaksi normal. Namun, dari pihak aparat, mereka menolak dengan marah untuk melakukan transaksi normal. Saya di TKP langsung dan jelas terdengar percakapannya," tulis akun Instagram @depokhariini.

Berikut fakta-fakta peristiwa tersebut yang dirangkum dari berbagai sumber:

1. Meminta Operator Membuka Palang Otomatis
 
Kepala Gerbang Tol Cijago, Gilang membenarkan video yang beredar tersebut. Gilang menjelaskan, awalnya mobil tersebut memasuki lajur transaksi dan meminta operator membuka palang otomatis gerbang tol tersebut. 

Namun, petugas menolak membukakan pintu otomatis lantaran mobil dinas Polri itu tak memiliki atribut lengkap dan tanpa pengawalan. 

Selain itu, sopirnya pun tak mengenakan seragam dinas Polri.  

"Mobilnya tidak ada atribut kendaraan dinas yang lengkap dan tanpa ada pengawalan, hanya pelat nomor dinasnya saja yang terpasang. (Sehingga) petugas tidak bisa membukakan palangnya," kata Gilang seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (25/5). 

 

2. Sopir Merespons Operator dengan Nada Tinggi

Dalam situasi itu, sopir mobil dinas Polri itu merespons dengan nada tinggi ketika petugas tol menjelaskan aturan kendaraan yang bisa mendapatkan dispensasi. 

Tak lama kemudian, petugas akhirnya terpaksa memberikan akses mobil dinas Polri setelah mempertimbangkan antrean kendaraan yang hendak masuk tol sudah cukup panjang.

"Karena untuk menghindari antrean panjang, akhirnya petugas membukakan palangnya," ucap dia.

3. Sopir adalah Anggota Polres Jakarta Selatan 

Pengemudi diketahui merupakan anggota polisi yang berdinas di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Betul, anggota Polres Jaksel," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi seperti dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (25/5).

4. Sopir Diperiksa Propam Polres Jakarta Selatan

Baca Juga: Detik-detik Pengendara Berpelat Dinas Polisi Pukul Korban

Meski demikian, Kombes Ade Ary belum merinci identitas anggotanya tersebut.

Saat ini, anggota polisi tersebut, diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Anggota tersebut sedang kami periksa," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribunnews.com


TERBARU