> >

Seorang Perempuan di Sulawesi Tenggara Diduga Tewas Usai Minum Racun dan Bunuh Suami

Sulawesi | 24 Mei 2023, 18:20 WIB
Ilustrasi jenazah. Seorang perempuan berinisial I (55) di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), meminum racun hingga tewas. Ia diduga membunuh suaminya sebelum menenggak racun. (Sumber: Pixabay)

KENDARI, KOMPAS.TV - Seorang perempuan berinisial I (55) di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), meminum racun hingga tewas. Ia diduga membunuh suaminya sebelum menenggak racun.

Peristiwa itu terjadi di Dusun IV Mattiro Deceng, Desa Penanggootu, Kecamatan Lambandia, Kolaka Timur, pada Selasa (23/5/2023).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kolaka Timur, AKBP Yudi, mengtkan, berdasarkan keterangan keluarga korban, I diduga menenggak racun..

"Berdasarkan informasi dari keluarganya seperti itu (minum racun)," ujarnya, Rabu (24/5/2023) dikutip Tribunnewssultra.com.

Perempuan berinisial I tersebut sempat dibawa ke Puskesmas Lambandia untuk mendapatkan perawatan.

Baca Juga: Pesawat Lion Air Makassar-Kendari Sempat Gagal Mendarat dan Hilang dari Radar 10 Menit

Ia sempat lemas seusai meminum racun tersebut.

"Perkembangan terakhir terduga pelaku meninggal dunia dan telah dipastikan dokter umum Lambandia, pada pukul 24.00 Wita," kata AKBP Yudi.

Berdasarkan keterangan polisi, awalnya I menelpon anaknya yang berinisial L untuk meliat kondisi bapaknya inisial T (58), yang sedang berada di kebun milik mereka.

Sang anak pun datang ke lokasi yang disebutkan oleh I bersama suaminya, A.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : tribunnewssultra.com


TERBARU