> >

Kakak di Makassar Perkosa Adik Kandung sejak 2016, Korban Masih 16 Tahun

Sulawesi | 15 Mei 2023, 01:05 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. Seorang pemuda 19 tahun berinisal MJ di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi usai diduga memperkosa adik kandungnya sendiri. MJ diduga berkali-kali memperkosa adiknya, NR yang pada tahun ini masih berusia 16 tahun. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Seorang pemuda 19 tahun berinisal MJ di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi usai diduga memperkosa adik kandungnya sendiri. MJ diduga berkali-kali memperkosa adiknya, NR yang pada tahun ini masih berusia 16 tahun.

MJ diduga memperkosa adiknya berulangkali sejak 2016 hingga Februari 2023. Karena perbuatan pelaku, NR pun hamil dengan usia kandungan mencapai dua bulan.

Baca Juga: Profil Hisyam Tolle, Eks PSM Makassar yang Dihukum PSSI 5 Tahun Larangan Main, Sekarang Tikam Satpam

"Kita amankan pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Pelaku merupakan saudara kandung dari korban sendiri," kata Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol dikutip Kompas.com, Minggu (14/5/2023).

Ridwan menuturkan, kasus pemerkosaan ini terungkap usai orang tua pelaku dan korban curiga dengan keadaan NR yang murung dan diam hampir setiap hari.

"Orang tua curiga dan menanyakan terhadap korban, korban pun menceritakan hingga orangtua langsung melaporkan ke kami," kata Ridwan.

Polisi pun kemudian menangkap MJ di kediamannya di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (12/5). Saat ini MR tengah diperiksa di Mapolrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Penculikan dan Pemerkosaan Anak disabilitas Berusia 14 tahun Terungkap, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU