> >

Ditawari Ridwan Kamil Pindah Tempat Mengajar, Guru Muda Husein Diminta Bupati Tetap di Pangandaran

Jawa barat | 12 Mei 2023, 04:05 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyalami guru muda di Pangandaran yang viral, Husein Ali Rafsanjani, Rabu (10/5/2023) di Bandung, Jawa Barat. (Sumber: Kompas.com/Dokumentasi Ridwan Kamil)

PANGANDARAN, KOMPAS.TV - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang viral mengundurkan diri jadi guru, Husein Ali Rafsanjani, menegaskan akan tetap menjadi seorang guru.

Hal itu ia sampaikan usai bertemu dengan Bupati Pangandaran Jeje Wiriadinata di Pendopo Pangandaran, Kamis (11/5/2023) siang. 

Senyum merekah tampak di wajah Husein, sama seperti saat ia bertemu dengan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil kemarin, Rabu (10/5/2023).

Guru musik yang mengajar di SMP Negeri 2 Pangandaran itu diberi tawaran oleh Ridwan Kamil untuk mengajar di Sekolah Menengah Atas, yang merupakan wewenang pemerintah provinsi.

Di sisi lain, Bupati Jeje meminta Husein untuk tetap mengajar di Pangandaran karena saat ini wilayahnya membutuhkan lebih banyak guru.

Menanggapi dua hal tersebut, Husein menyatakan bahwa pilihan yang ditawarkan oleh dua kepala daerah itu sama-sama baik. Apa pun keputusannya nanti, ia tetap memilih untuk menjadi guru sampai kapan pun.

"Kalau menggiring jadi ini, jadi itu, saya seorang guru, ke depan tetap saya jadi guru, intinya saya jadi guru," kata Husein, Kamis (11/5/2023) dilansir dari Antara.

Baca Juga: Hasil Pertemuan Bupati Pangandaran dengan Guru Muda Husein: Tetap Mengajar sebagai ASN

Sebelumnya, melalui media sosial Instagram, Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, menyatakan pihak Pemprov Jabar akan mendampingi kasus yang menimpa Husein hingga tuntas. 

Ia meminta Bupati Jeje untuk segera menindaklanjuti dugaan pungli di lingkungan Pemkab Pangandaran terhadap ASN guru sebagaimana telah dilaporkan Husein pada 2020 silam.

"Saya juga meminta Bupati Pangandaran di mana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang," tulis Emil di akun @ridwankamil, Kamis (11/5/2023).

"Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan gubernur," imbuhnya.

Di sisi lain, Bupati Jeje meminta Husein untuk kembali dan tetap mengajar di SMP Negeri 2 Pangandaran.

"Kalau saya ingin Kang Husein di Pangandaran mengajar yang baik," kata Jeje.

Ia menyebut, pengajuan pengunduran diri Husein belum ditindaklanjuti serta belum mendapat persetujuan atau pemberitahuan kepada dirinya selaku pihak berwenang.

Baca Juga: Kepala BKPSDM Pangandaran Dinonaktifkan, Buntut Kasus Guru Muda Husein yang Diduga Diintimidasi

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa status Husein saat ini masih ASN guru kesenian di SMP Kabupaten Pangandaran, sehingga masih terbuka untuk kembali bertugas melakukan kegiatan belajar mengajar seperti biasa.

"Sampai sekarang Kang Husein masih jadi PNS di Pangandaran," tegasnya.

Jeje menambahkan alasan ingin Husein tetap menjadi guru karena Kabupaten Pangandaran saat ini masih kekurangan guru.

Ia menyebutkan selama dua tahun terakhir sudah ada 500 orang guru yang pensiun, kemudian baru perekrutan CPNS untuk formasi guru hanya 250 orang, dan kebutuhan seluruhnya sekitar 600 guru.

"Pengadaan CPNS ini tentu adalah kebutuhan di Kabupaten Pangandaran, kita butuh apalagi di SMP 2 Pangandaran itu tidak ada guru kesenian," kata Jeje.

Kisah Husein menjadi perhatian publik usai ia mengaku dengan berat hati memilih mengundurkan diri sebagai ASN karena merasa diintimidasi dan ditekan usai melaporkan dugaan praktik pungli di lingkungan Pemkab Pangandaran pada 2020 silam.

Laki-laki 27 tahun itu mengungkapkan, pada tahun 2020 saat dirinya baru saja menerima surat tugas sebagai ASN di Pemkab Pangandaran, ia diminta untuk mengikuti latihan dasar di Kota Bandung bersama peserta lain.

Baca Juga: Bertemu Guru Muda Husein, Ridwan Kamil: Sedang Kami Cari Solusinya, Tim Pemprov akan Dampingi

Husein mengatakan dia diminta membayar uang transportasi sebesar Rp270 ribu untuk mengikuti pelatihan, padahal biaya kegiatan sudah dianggarkan. Ia juga mengaku membawa kendaraan pribadi untuk menuju ke lokasi, namun dirinya dan peserta lain yang berhalangan hadir tetap saja ditagih.

Kemudian, saat latihan dasar itu berjalan, para peserta juga kembali diminta membayar Rp310 ribu yang tidak diketahui peruntukannya.

Karena merasa ada yang tak beres, Husein pun melaporkan dugaan pungli oleh Pemkab Pangandaran ke lapor.go.id, layanan aspirasi dan pengaduan online terhadap instansi pemerintah.

"Saya kirim laporan (dengan) anonim. Di grup ramai nyari siapa yang lapor. Karena banyak yang dituduh, saya enggak mau merugikan orang lain, mending saya ngaku. Bahkan ada obrolan SK (pegawai) satu kabupaten enggak akan turun (kalau tidak ada yang mengaku)," kata Husein, Selasa (9/5).

Saat dipanggil ke kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kata Husein, ia disebut bisa dipecat dan dianggap merusak nama baik instansi apabila tak mau menurunkan laporannya.

Selama berada di Kantor BKPSDM itu, Husein mengaku diminta meletakkan ponselnya dan dikelilingi belasan orang yang menanyakan alasan pelaporan dugaan pungli itu.

"Proses sidang sebetulnya ada surat pemanggilan, terus isinya menindaklanjuti laporan pengaduan. Saya dikerumuni sekitar 12 orang di kantor BKPSDM," kata Husein. 

"Intimidasinya secara verbal, ada yang bilang 'jangan sok jagoan'. Ada omongan 'kalau ngelapor kayak gini merusak nama baik instansi' dan ancaman pemecatan. Hari itu juga saya minta surat pemecatan kalau memang saya salah," imbuhnya.

Selanjutnya pada sidang kedua, Husein kembali diminta untuk menghapus laporan. Bahkan, SMP 2 Pangandaran, tempat dia mengajar, sempat didatangi pegawai BKPSDM. 

Husein pun terpaksa mencabut laporannya karena ada ancaman surat keputusan (SK) pengangkatan menjadi PNS tidak akan ditandatangani.  

Ia juga akhirnya kembali pulang ke Bandung, Jawa Barat, sambil menunggu surat pemecatan. Karena surat pemecatan tak kunjung keluar, Husein mengajukan pengunduran diri pada Februari 2023.  

"Surat pemecatannya belum keluar dan akhirnya saya berinisiatif bikin surat pengunduran diri dengan draf didikte sama mereka. Saya sudah konfirmasi beberapa kali, katanya lagi proses," ujarnya. 

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU