Kompas TV regional jawa barat

Kepala BKPSDM Pangandaran Dinonaktifkan, Buntut Kasus Guru Muda Husein yang Diduga Diintimidasi

Kompas.tv - 11 Mei 2023, 21:03 WIB
kepala-bkpsdm-pangandaran-dinonaktifkan-buntut-kasus-guru-muda-husein-yang-diduga-diintimidasi
Dok. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran Dani Hamdani. Ia dinonaktifkan sementara oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Kamis (11/5/2023). (Sumber: Tribunnews)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran Dani Hamdani dinonaktifkan sementara oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.

Langkah tersebut diambil Bupati Jeje setelah kasus guru muda Husein Ali Rafsanjani yang viral karena mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena merasa ditekan dan diintimidasi pihak BKPSDM usai laporkan dugaan pungli dalam kegiatan Latihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2020.

Bupati Jeje mengaku menonaktifkan sementara Kepala BKPSDM usai mengklarifikasi sejumlah pihak di Mall Pelayanan Publik Pangandaran, Kamis (11/5/2023) petang.

"Kepala BKPSDM dinonaktifkan dari jabatan," kata Jeje saat jumpa pers, Kamis petang dilansir dari Kompas.com.

Usai melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak, Jeje menyimpulkan ada indikasi intimidasi dalam keputusan pengunduran diri Husein sebagai ASN.

Menurut Jeje, Husein diinterogasi selama enam jam di Kantor BKPSDM usai dirinya mengaku melaporan dugaan pungli ke situs pemerintah lapor.go.id.

Jeje menyebut, pemanggilan Husein selama enam jam tersebut merupakan tindakan intimidasi.

"Satu jam enggak mungkin saya dapat sesuatu yang lengkap," jelas dia. 

Baca Juga: Bertemu Guru Muda Husein, Ridwan Kamil: Sedang Kami Cari Solusinya, Tim Pemprov akan Dampingi

Terkait dugaan pungli, kata Jeje, hal ini masih sumir. Dia mengatakan masih perlu meminta klarifikasi lebih dalam.

Dugaan pungli itu, kata Jeje, tidak dilakukan aparat BKPSDM atau aparat Pemerintah Daerah (Pemda) Pangandaran.

Hasil klarifikasi kepada pihak terkait, Jeje mendapat laporan tentang terjadinya kesepakatan di antara peserta Latsar CPNS.

"Biasanya kita kalau mau ambil keputusan yang bukan sifatnya instruksional, kan harus rembukan. Oleh karena itu (pungli) masih sumir, maka saya buat tim khusus dengan kordinatornya wakil bupati, sekda (sekretaris daerah), dan asda (asisten daerah)," kata Jeje. 

Ia menyebut tim tersebut diberi waktu sampai Selasa (16/5/2023) untuk membuat keputusan. 

"Sambil itu jalan agar punya keleluasaan maka saya putuskan Kepala BKPSDM dinonaktifkan dari jabatan," terangnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merekomendasikan agar Kepala BPKSDM Pangandaran dinonaktifkan sementara.




Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x