> >

Kasus Perdagangan Anak Terungkap dari Penganiayaan

Berita daerah | 10 Mei 2023, 18:14 WIB

BENGKULU, KOMPAS.TV - Ketiga pelaku eksploitasi anak di bawah umur yakni seorang pria berinisial R-M, dan dua wanita berinisial P-P serta D-M yang juga masih di bawah umur.

Ketiganya tak berkutik saat anggota Satreskrim Polsek Ratu Agung menangkap mereka di sebuah kontrakan.

Kasus ini terungkap bermula dari penangkapan B-S anak di bawah umur yang terlibat kasus penganiayaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, B-S mengaku bahwa ia telah dijual oleh ketiga pelaku ke pria hidung belang hingga lama tak pulang ke rumah.

Penyelidikan polisi terungkap, korban eksploitasi anak ternyata tak hanya B-S, seorang temannya berinisial A-S turut jadi korban kasus serupa.

Kini polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut termasuk memeriksa terkait kemungkinan adanya korban lain dari kasus eksploitasi anak.

#bengkulu #perdagangananak 

Penulis : KompasTV-Bengkulu

Sumber : Kompas TV


TERBARU