> >

Polisi Tangkap 3 Guru Pesantren di Batam, Diduga Aniaya Santri hingga Pendarahan Bawah Bola Mata

Sumatra | 5 Mei 2023, 15:17 WIB
Ilustrasi penangkapan (Sumber: Tribunnews.com)

BATAM, KOMPAS.TV – Polisi menangkap tiga guru Pondok Pesantren Wali Songo Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), atas dugaan penganiayaan terhadap santri.

Ketiga pengasuh pondok pesantren tersebut adalah Muhammad Farhan Haqiqi, Muhammad Lizar, dan Ustaz As'ari.

Ketiganya diduga menganiaya seorang santri hingga mengalami luka pada bagian mata, pipi kanan, dan bagian bibir. Bahkan ada pendarahan di bawah bola mata kanan korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang Kompol Bernufus Budi Hartono, Jumat (5/5/2023) mengatakan, ketiganya dilaporkan oleh orang tua korban.

“Pengaduan tersebut dilaporkan oleh orangtua korban pada, Sabtu (28/1/2023) lalu, dan saat ini ketiga pelaku telah kami amankan,” kata dia, dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Rem Blong dan Sopir Hilang Kendali, Bus Rombongan Santri Gontor Jatuh ke Jurang, 3 Orang Meninggal

Berdasarkan laporan itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan, dan memeriksa saksi-saksi.

“Dari sana kami menetapkan terlapor Muhammad Farhan Haqiqi, Muhammad Lizar dan Ustaz As'ari sebagai tersangka,” ungkap Budi.

Selanjutnya, polisi menangkap dua tersangka pada Jumat (31/3/2023) sekitar pukul 17.00 WIB, yakni Muhammad Farhan Haqiqi, Muhammad Lizar, sedangkan As'ari kabur.

“Setelah melakukan koordinasi, Ustaz As’Ari berhasil kami tangkap di Kabupaten Bongo Provinsi Jambi sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu (29/4/2023)” lanjut Budi.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas.com


TERBARU