> >

Polisi Jerat dengan Pasal Ini untuk Tersangka Sopir Fortuner yang Masuk Jalur Rel Kereta di Banyumas

Jawa tengah dan diy | 21 April 2023, 08:21 WIB
Sebuah mobil Toyota Fortuner melintang di jalur kereta api karena terjepit di Jembatan Sungai Angin, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (19/4/2023) dini hari. (Sumber: Tangkapan layar Kompas.id)

BANYUMAS, KOMPAS.TV - Candra Sandy Prayoga, sopir mobil Fortuner yang sengaja masuk ke jalur rel kereta api di kawasan Sumpiuh, Banyumas, Jawa Tengah, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka terhadap sang sopir Fortuner itu dilakukan setelah pria berusia 27 tahun tersebut menjalani serangkaian pemeriksaan di depan penyidik kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi Siswanto, membenarkan sopir Fortuner tersebut ditetapkan tersangka.

Menurut Kompol Agus, penetapan tersangka terhadap Candra Sandy karena perbuatannya sangat membahayakan orang lain, terutama penumpang mobil tersebut. 

Baca Juga: Sopir Fortuner Masuk Jalur Kereta Halusinasi Efek Narkoba, Ternyata  Juga Mau Tabrakkan Mobil ke Bus

Selain itu, ada faktor ekonomi yakni mengakibatkan PT Kereta Api Indonesia atau KAI mengalami kerugian akibat tindakan Candra.

"Kasus mobil Fortuner yang masuk kedalam perlintasan Kereta Api untuk sopir Fortuner kami tetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pemeriksaan," kata Agus dikutip dari TribunJateng.com, Kamis (20/4/2023).

Adapun berdasarkan laporan yang diajukan PT KAI ke Satreskrim Polresta Banyumas, total kerugian akibat kejadian itu mencapai Rp6,6 juta.

Baca Juga: Sopir Fortuner Disebut Sengaja Masuk Jalur Kereta Api Ajak Penumpang Bunuh Diri: Supaya Mati Semua

"Karena mobil Fortuner masuk ke rel, kerusakan di bantaran rel kereta api dan hasil kerugian sekitar bantaran kayu rel itu rusak 6 batang," tutur Kompol Agus.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


TERBARU