> >

Penemuan Ribuan KIP di Lapak Rongsok, Polisi Bakal Panggil Pihak Bank, Dalami soal Ini

Banten | 10 April 2023, 06:10 WIB
Puluhan ribu KIP ditemukan di lapak rongsokan di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Kamis (6/4/2023). Polres Lebak akan memanggil sejumlah pihak terkait ihwal penemuan ribuan Kartu Indonesia Pintar atau KIP dii lapak rongsokan di Desa Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Lebak, Banten. (Sumber: Kompas.com/Dok. Polres Lebak)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor (Polres) Lebak akan memanggil sejumlah pihak terkait ihwal penemuan ribuan Kartu Indonesia Pintar atau KIP dii lapak rongsokan di Desa Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Lebak, Banten untuk dimintai keterangan.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan menyebut pihak yang dipanggil yakni bank yang menerbitkan KIP tersebut yang diketahui BNI, kemudian pihak dinas hingga kementerian terkait. Pemanggilan akan dilakukan mulai Senin (10/4/2023). 

"Mulai dari senin besok, kami akan panggil pihak-pihak terkait, mulai dari pihak bank yang mengeluarkan kartu Indonesia Pintar ini, pihak dinas hingga kementerian," kata Wiwin di Kompas Malam, Kompas TV, Minggu (9/4).

Untuk pemeriksaan pihak bank, Wiwin mengaku akan meminta klarifikasi terkait mekanisme pemusnahan kartu.

Pasalnya diketahui, ribuan kartu yang dibuang di lapang rongsok tersebut sudah tidak aktif. 

"Terutama dari pihak bank ini kita berharap dapat mengetahui seperti apa mekanisme pemusnahannya jika memang kartu tersebut sudah tidak digunakan," jelasnya.

"Dari statement yang disampaikan oleh bank yang mencetak kartu ini, bahwa kartu tersebut sudah tidak terpakai. Dilihat kartu ini masa berlakunya dari 2019 hingga 2020.

Kendati demikian, dia menegaskan hal tersebut masih akan didalami lebih lanjut oleh penyidik.

Selain memanggil pihak terkait, polisi juga akan mengkroscek siswa dan siswi yang tercantum dalam KIP tersebut.

"Kita juga akan kroscek ke sekolah-sekolah apakah benar pemilik kartu ini adalah penerima bantuan dari pemerintah yang berupa Kartu Indonesia Pintar," tegasnya.

"Kalau memang betul, memang menerima dan sampai saat ini menerima, itu akan menjadi masukan setelah melakukan pemeriksaan besok."

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU