> >

Polda Benarkan Penangkapan 5 Anggota JI Oleh Densus 88

Berita daerah | 17 Maret 2023, 21:04 WIB

PALU, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, membenarkan penangkapan terhadap 5 anggota Jamaah Islamiyah diwilayah Palu dan Kabupaten Sigi, pada kamis kemarin. Sebelumnya 5 anggota Jamaah Islamiyah ini, sudah menjadi target dari Densus 88, karena peran mereka dalam berbagai kegiatan, termasuk dalam rekrutmen anggota dan latihan militer.

Dalam penangkapan di beberapa lokasi berbeda, Densus 88 berhasil menangkap 5 orang anggota Jamaah Islamiyah, satu orang ditangkap diwilayah Kabupaten Sigi, yakni RA, sementara empat lainnya di tangkap di Kota Palu, yakni, M-A, A-F, Z-A dan K-B.

Dari tangan kelimanya, Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya buku kajian, handphon, laptop dan senapan angin. 

Kelompok Jamaah Islamiyah diduga mengumpulkan dana dari berbagai yayasan mereka dirikan, untuk membiayai setiap aksi teror yang dilakukan kelompok ini, termasuk pembiayaan dalam latihan militer dan rekrutmen anggota.

Sementara di Palu dan Sigi, Densus 88 telah mengantongi beberapa nama yayasan milik Jamaah Islamiyah yang banyak bergerak di bidang kemanusiaan dan social.

#Teroris #JamaahIslamiyah #Densus88 

Penulis : KompasTV-Palu

Sumber : Kompas TV


TERBARU