KKB Titipkan Surat ke Pilot Susi Air yang Mendarat, Polisi: Tidak Ada Penahanan, Pilot Dilepaskan
Peristiwa | 17 Maret 2023, 08:21 WIBDalam proses penyerahan tersebut, kata Kombes Faizal, pilot Susi Air itu tidak mendapat perlakuan kasar dari KKB. Dia dilepas begitu saja setelah surat diberikan.
"Tidak ada penahanan, setelah surat diberikan mereka melepas pilot yang saat ini sudah kembali ke Timika," kata Faizal.
Baca Juga: Polisi: KKB Egianus Kogoya Bunuh Bocah 8 Tahun Anak Kepala Kampung karena Tak Diberi Makanan
Adapun untuk kelompok yang menyerahkan surat tersebut, Faizal mengaku personelnya masih mencoba mengidentifikasinya.
"Kita masih dalami ini kelompok mana karena di Jila merupakan wilayah perlintasan (Mimika-Nduga)," ucap Kombes Faizal.
"Terakhir ada kejadian di Jila pada 2019, kita masih cari tahu apakah ini yang kelompok yang sama atau bukan."
Baca Juga: Diadang saat Hendak Evakuasi Jenazah, Anggota TNI Praka Jumardi Tewas Ditembak KKB
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com