> >

Polisi Tembak Perampok di Karawang yang Sekap Pegawai Minimarket, Begini Kronologinya

Kriminal | 17 Maret 2023, 08:09 WIB
Ilustrasi perampok. Polisi mengungkap peristiwa penembakan terhadap perampok di Karawang, Jawa Barat yang sempat menyekap pegawai minimarket, Kamis (16/3/2023). (Sumber: Net/Google)

KARAWANG, KOMPAS.TV - Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat menembak perampok yang mencuri dan menyekap pegawai minimarket di Kecamatan Lemahabang, Karawang, Jawa Barat.

Peristiwa itu diungkapkan oleh Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam acara ekspos pengungkapan kasus kejahatan Mapolres Karawang, Kamis (16/3/2023).

"Dalam aksinya, pelaku menggunakan senjata tajam dan menyekap pegawai minimarket," kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Mapolres Karawang.

Widharto menyebut, pelaku pencurian dengan kekerasan itu berinisial BTD alias BY (27).

Pelaku merampok sebuah minimarket di Dusun Srijaya, Desa Pulojaya, Kecamatan Lemahabang, Karawang pada Selasa (14/2) malam.

Saat melakukan aksi jahatnya, pelaku membawa senjata senjata tajam dan menyekap pegawai minimarket.

"Pelaku diamankan pada hari Selasa, 14 Maret 2023, karena melawan. Dilakukan tindakan tegas terukur, tembak di kakinya," kata Wirdhanto.

Baca Juga: Maling Telanjang Bulat Tiap Mencuri, 12 Sekolah dan 2 Balai Desa di Banyumas Jadi Sasaran

Kronologi perampokan di minimarket Karawang

Wirdhanto mengatakan, pelaku BTD memasuki minimarket saat dalam kondisi sepi pada Selasa (14/3).

BTD langsung menodongkan senjata tajam ke arah leher salah satu pegawai minimarket.

Selanjutnya, BTD menggiring pegawai minimarket itu dan menginstruksikan satu pegawai lainnya untuk masuk ke dalam gudang dan mengurungnya di dalam gudang minimarket tersebut.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU