> >

Terbongkar Skema Penipuan Investasi Robot Trading Wahyu Kenzo: Pakai Uang Member untuk Bayar Member

Kriminal | 16 Maret 2023, 18:06 WIB
Kapolresta Malang Kota Kombes Polisi Budi Hermanto (tengah) menunjukkan barang bukti dalam kasus investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) di Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, Kamis (16/3/2023). (Sumber: ANTARA/Vicki Febrianto)

MALANG, KOMPAS.TV - Polresta Malang Kota membeberkan skema penipuan yang dilakukan oleh Wahyu Kenzo dalam kasus investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG).

Pihak polisi menduga puluhan ribu korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 9 triliun.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto mengatakan, skema penipuan yang dilakukan oleh Wahyu Kenzo tersebut kurang lebih seperti skema penipuan ponzi.

Baca Juga: Istri Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Investasi Bodong Robot Trading

"Lebih kurang seperti ponzi. Mereka menyampaikan bahwa uang yang didepositkan itu akan dikelola di luar negeri, namun ternyata bukan seperti itu," kata Budi di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (16/3/2023).

Budi menjelaskan, dalam skema mudah seperti mesin ATM, seseorang atau nasabah bisa menerima uang pada saat melakukan penarikan di mesin ATM tersebut. 

Namun, berbeda pada robot ATG, keuntungan hanya tertera pada layar dan tidak bisa dilakukan penarikan untuk diuangkan, sehingga keuntungan yang diyakini oleh para member hanya sebatas angka yang tertera pada layar saja.

"Misalnya, korban melakukan deposit Rp100 juta dan kemudian menjadi Rp1,5 miliar, tapi itu tidak bisa dicairkan,” ujarnya.

“Hal ini yang membuat masyarakat masih merasa bahwa robot trading ATG memberikan dampak dan hasil yang besar,” imbuhnya.

Baca Juga: Usai Mobil Mewah, Kini 2 Moge dan 3 Vespa Milik 'Crazy Rich' Wahyu Kenzo Juga Disita!

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga menyebut, nasabah sebelum melakukan investasi pada ATG, mereka harus melakukan pembelian produk minuman nutrisi untuk mendapatkan voucher.

"Setelah membeli produk tersebut, korban mengaktivasi voucher yang diberikan robot menggunakan ATG 5.0 yang dikelola manajemen ATG," ujarnya.

Bayu menjelaskan, setelah akun tersebut aktif, uang investasi milik korban itu dijanjikan akan dikelola oleh broker dari luar negeri dan dijanjikan keuntungan yang tinggi.

Namun, uang investasi para korban ternyata tidak dikelola oleh broker dari luar negeri, melainkan oleh manajemen ATG. 

Polisi pun tidak menemukan adanya transaksi keuangan atas trading yang dilakukan dengan broker luar negeri tersebut.

Baca Juga: Kasus Penipuan Investasi Robot Trading ATG: Polisi Tetapkan Tersangka Baru setelah Wahyu Kenzo

Menurut keterangan tersangka Wahyu Kenzo, lanjut Bayu, uang investasi para member yang dijanjikan akan dikelola oleh broker luar negeri itu ternyata dibayarkan kepada member lain yang melakukan penarikan uang atau withdraw.

"Uang deposit atau investasi itu dibayarkan ke member lain untuk penarikan atau withdraw. Jadi, dalam hal ini, uang deposit member dibayarkan untuk member lagi," ucap Bayu.

Dengan skema tersebut, uang para korban yang dikelola oleh Wahyu Kenzo dibayarkan kepada korban lain sebagai keuntungan.

Itu artinya sebetulnya tidak ada keuntungan yang berasal dari pengelolaan dana tersebut.

"Alur uang inilah yang dimaksud dikelola di luar negeri, ternyata dikelola oleh Wahyu Kenzo di dalam negeri,” ucap Bayu. 

“Pembayaran penarikan atau withdraw, bukan dari keuntungan, tapi dari uang member lain yang masuk,” tuturnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan status tersangka kepada Wahyu Kenzo dan satu orang selaku marketing ATG bernama Raymond Enovan (RE). Keduanya dijerat pasal berlapis.

Baca Juga: Polresta Malang Kota Banjir Ucapan Karangan Bunga usai Tangkap Pelaku Penipuan Investasi Wahyu Kenzo

Selain itu, Polresta Malang Kota juga telah memeriksa sejumlah saksi mulai dari istri Wahyu Kenzo, pemilik rekening yang dipergunakan untuk menerima aliran dana, ahli teknologi informasi, ahli perdagangan, hingga sektor perbankan, termasuk dari manajemen ATG.

Polresta Malang Kota telah menyita sejumlah kendaraan mewah milik Wahyu Kenzo seperti mobil mewah BMW M4, Toyota Alphard Executive Lounge, dan Toyota Innova.

Kemudian tiga Vespa edisi terbatas, BMW R Nine T, dan Harley-Davidson Road Glide.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU