> >

MAKI Laporkan Penyelundupan Mobil Mewah Lewat Pelabuhan Semarang

Berita daerah | 8 Maret 2023, 15:29 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Dengan membawa sejumlah dokumen dan bukti dugaan penyelundupan mobil mewah, Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY.

Selain dokumen, Boyamin juga menunjukkan sejumlah foto mobil jenis Mercedes klasik yang diduga merupakan mobil yang diselundupkan lewat Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Cahya Nugraha, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Bea Cukai Jawa Tengah-DIY mengatakan, informasi yang diperoleh dari MAKI akan disampaikan kepada atasan. Langkah selanjutnya, pihaknya melakukan analisa dan pemeriksaan keakuratan data dari laporan tersebut.

“Kita akan analisa keakuratan serta kebenaran datanya. Dan pasti akan kita tindak lanjuti,” ujar Cahya Nugraha.

Boyamin mengatakan, peristiwa tersebut sudah terjadi sejak tanggal 15 November 2022 silam, dan seharusnya kasus sudah sampai di Kanwil Dirjen Bea Cukai. Selain itu, Boyamin menilai Bea Cukai lamban dalam penanganan kasus yang justru menjadi temuan besar. Dan diduga terdapat pemalsuan dokumen yang memanfaatkan jalur hijau dalam pelaksanaan importasi.

“Ini (mobil) posisinya terlihat di X-ray barangkali. Tampaknya ada orang dalam yang membocorkan ke saya, kemudian saya ambil alih. Sekarang masih tarik ulur mau diapakan, tapi katanya mau dilelang,” kata Boyamin.

Dugaan pelanggaran dan potensi kerugian negara dalam penyelundupan mobil tersebut, yakni seharusnya importir membayar pajak bea masuk 100 persen untuk mobil mewah atau sekitar Rp 500 juta. Jika dugaan penyelundupan ini dikenakan denda, maka negara akan mendapatkan dana sebesar Rp 1 miliar.

#beacukai #penyelundupan #mobilmewah

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU