> >

5 Polisi Disidang Etik dan 2 ASN Polri Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara Polda Jateng 2022

Kriminal | 6 Maret 2023, 14:08 WIB
Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes (Pol) Iqbal Alqudusy menyebut ada lima polisi dan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri yang diduga terlibat dalam praktik percaloan penerimaan Bintara Polri tahun 2022, Senin (6/3/2023). (Sumber: Kompas TV/Antara)

Lima anggota tersebut terdiri dari dua Kompol, satu AKP dan dua Bintara. 

"Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW," ungkapnya.

Dia menjelaskan, para pelaku melakukan tindakan tersebut atas inisiatif pribadi.

Baca Juga: Ada Pencuri hingga Warga Selfie di TKP Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Polisi Siagakan 400 Aparat

Ia pun meminta seluruh masyarakat maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Mungkin dari LSM atau organisasi siapapun untuk mengawal tentang transparansi yang dilakukan," ujarnya.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara/Kompas.com


TERBARU