> >

5 Polisi Disidang Etik dan 2 ASN Polri Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara Polda Jateng 2022

Kriminal | 6 Maret 2023, 14:08 WIB
Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes (Pol) Iqbal Alqudusy menyebut ada lima polisi dan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri yang diduga terlibat dalam praktik percaloan penerimaan Bintara Polri tahun 2022, Senin (6/3/2023). (Sumber: Kompas TV/Antara)

SEMARANG, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes (Pol) Iqbal Alqudusy menyebut lima anggota Polda Jateng telah mengikuti sidang etik serta ada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri yang diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri tahun 2022.

"Satu dokter, satu ASN," kata Iqbal di Semarang, Senin (6/3/2023) dilansir dari Antara.

Namun, Iqbal tidak menjelaskan lebih detil peran dua orang sipil tersebut dalam proses penerimaan bintara di Polda Jateng itu.

Menurut dia, kedua pegawai tersebut juga akan menjalani sidang etik Polri atas dugaan pelanggaran itu.

Sementara itu, lima aparat kepolisian yang diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri sudah menjalani sidang etik. Iqbal menyebut, hasil sidang etik tersebut akan disampaikan usai mendapatkan informasi dari Divisi Pofesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.

"Hasilnya akan disampaikan setelah mendapat informasi dari Bidang Propam," ujarnya.

Baca Juga: Soal Nasib Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Pakar Tata Kota Sarankan Revitalisasi Kawasan

Sebelumnya, lima anggota Polda Jateng terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Divpropam Polri terkait seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2022.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan, lima anggota polisi tersebut terancam sanksi demosi.

"Sanksi ada yang demosi," kata Luthfi, Jumat (3/3) di Yogyakarta, dilansir dari Kompas.com.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara/Kompas.com


TERBARU