> >

16 Polisi Diperiksa Buntut Kerusuhan di Wamena yang Mengakibatkan 11 Orang Tewas

Hukum | 27 Februari 2023, 18:26 WIB
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri dalam sebuah acara di Mapolda Papua. (Sumber: Tribrata TV via Tribunnews)

“Apabila sudah cukup bukti, maka penyidik akan kembali memanggil atau menangkap mereka dan bila tetap tidak diindahkan akan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya.

"Kasus ini akan tetap diselidiki hingga tuntas sehingga ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini.”

Baca Juga: Update Situasi Wamena: Dandim Gandeng Anak Adat Guna Pulihkan Situasi Pascabentrok Tewaskan 10 Orang

Diberitakan sebelumnya, kerusuhan terjadi di Sinakma, Wamena pada Kamis (23/2/2023). Peristiwa itu berawal dari isu penculikan anak yang saat hendak ditangani polisi, dilaporkan ada sekelompok massa yang melakukan provokasi.

Akibatnya, massa melakukan tindakan anarkis dengan menyerang polisi dan melakukan pembakaran di sekitar Sinakma.

Tercatat, sebelas orang meninggal dunia dalam kerusuhan itu dan menyebabkan 41 orang terluka, termasuk aparat keamanan. Sejumlah ruko serta rumah warga pun dibakar massa.

Baca Juga: Pengamat Intelijen Sebut Polri Bisa Jadi Sarang Mantan Napi Dampak Richard Eliezer Tak Dipecat

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU