> >

Polisi yang Diduga Bekingi Pengedar Narkoba di Toraja Ditahan, Terima Uang Setoran Sejak 2022

Hukum | 22 Februari 2023, 14:55 WIB
Viral! Pengakuan pengedar narkoba di Tana Toraja: Kami berani begini karena dilindungi Polres (Sumber: Tribunnews.com)

Ketika ditanya apakah terduga pelaku G akan diperiksa rekeningnya, Komang mengatakan penyidik belum menuju kea rah sana.

"Sudah diamankan. Inisial G, sudah diperiksa satu orang saja, tapi saksi ada sembilan orang. Kalau untuk rekeningnya, tidak," ujar perwira menengah ini.

Komang menuturkan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi bahwa pelaku pernah memberi sejumlah uang kepada terduga G. Pemberian itu disebut Komang akan menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti.

"Jumlah uang yang dia terima bervariasi. Dari hasil pemeriksaan Propam, ada komunikasi aktif dalam pemberian dana itu,” ujar Komang. 

Baca Juga: Kondisi Terbaru Mapolres Malinau usai Digeruduk Massa Akibat Satu Personel Tembak Pengedar Narkoba

“Terduga G membekingi tersangka untuk menjual narkoba atau melindunginya mulai pertengahan tahun 2022.”

Dari situlah kemudian ada komunikasi aktif antara anggota polisi tersebut dengan tersangka, sehingga kesimpulannya terbukti bahwa G melakukan pelanggaran disiplin karena diduga membekingi peredaran narkoba.

Adapun untuk jaringan peredaran narkoba tersangka R tersebut, kata Komang, merupakan lintas kabupaten. Dimulai dari Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Soppeng dan daerah sekitarnya.

Saat ditanyakan mengenai sanksi pemecatan yang akan dikenakan kepada terduga pelaku G,Komang belum dapat memberikan kepastian.

"Nanti kita lihat hasil pemeriksaan, selanjutnya apakah terbukti dalam kode etiknya kemudian nanti kita pidanakan," tutur Komang.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba dan Obat Keras di Jember dengan Barang Bukti Senilai Rp900 Juta!

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU