> >

Kisah Paniknya Rektor Untirta Banten Kembalikan Uang Rp150 Juta ketika Tahu KPK OTT Karomani

Hukum | 8 Februari 2023, 10:29 WIB
Rektor Untirta Fatah Sulaiman saat menjadi saksi dalam sidang suap Unila di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (7/2/2023). (Sumber: Kompas.com/Tri Purna Jaya)

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Konfrontasi berulang yang dilakukan penyidik kepada Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten Fatah Sulaiman mengungkapkan dirinya pernah menerima uang titipan untuk diberikan pada terdakwa Karomani, mantan Rektor Universitas Lampung (Unila).

Mulanya Fatah membantah menerima duit Rp150 juta dari orangtua salah seorang calon mahasiswa berinisial NA. Uang itu diketahui akan diberikan sebagai pengawal agar mahasiswa tersebut lulus dari Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Lampung (Unila).

Namun, Fatah mengatakan uang tersebut tak langsung diterimanya. Duit itu diterima oleh sang istri yang dikatakan dari orangtua mahasiswa tersebut.

"Istri saya bercerita, dia menerima uang sebesar Rp150 juta dari temannya, orangtua mahasiswa. Itu untuk mengawal proses kelulusan karena khawatir nilainya kurang," kata jaksa membacakan keterangan Fatah dalam BAP di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga: Kombes Polisi Akui Beri Rp150 Juta ke Karomani Usai Anaknya Masuk Unila: Itu Sumbangan Bangun Gedung

Hakim anggota Edi Purbanus menyampaikan kepada Fatah agar berkata jujur dalam persidangan tersebut. Pasalnya Fatah sempat membantah keterangannya sendiri terkait uang tersebut.

"Jangan banyak ngeles saudara saksi. Di BAP uang itu pernah diterima istri saudara, tapi dikembalikan karena panik setelah ramai kabar OTT," ungkap majelis hakim.

 

 

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU