> >

Kompol D Diduga Selingkuh dengan Penumpang Audi yang Tabrak Mahasiswi Cianjur, Kena Patsus 21 Hari

Update | 31 Januari 2023, 06:39 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan bahwa Kompol D dipatsus selama 21 hari usai diduga selingkuh dengan penumpang Audi A6 yang tabrak lari mahasiswi Cianjur, Senin (30/1/2023). (Sumber: Tangkapan layar video Kompas TV)

 

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan membantah seluruh keterangan yang disampaikan oleh Nur tersebut.

"Nur bukan istri dari seorang anggota polisi yang tengah bertugas melakukan pengembangan kasus pembunuhan berantai Wowon Cs," kata Doni dikutip dari Tribun Jabar, Minggu (29/1/2023).

Menurut Doni, ketika terjadi kecelakaan yang menewaskan Selvi Amelia, Nur duduk di bangku depan kiri mobil Audi A6 warna hitam itu.

Baca Juga: Penampakan Audi A6 yang Diduga Tabrak Selvi Amelia, Ternyata Mobil Pinjaman dan Pelat Nomornya Palsu

Saat ada iring-iringan kendaraan polisi, kata Doni, Nur memerintahkan SG masuk rombongan kendaraaan polisi yang akan menuju ke lokasi pembunuhan berantai Wowon Cs itu.

Nur pun mengaku mobil Audi A6 yang ditumpanginya itu merupakan milik suaminya yang merupakan perwira polisi di dalam salah satu mobil iring-iringan Polda Metro Jaya tersebut.

"Saya menggunakan mobil tersebut, karena disuruh oleh suami saya. Karena, mobil yang biasa saya gunakan masih di bengkel," kata Nur pada wartawan di Jalan Raya Bandung, Jumat (27/1/2023).

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU