> >

Begini Awal Mula Thoha Curi Uang Rp320 Juta Bersama Tukang Becak, Intip PIN saat Minta Transfer

Peristiwa | 24 Januari 2023, 20:12 WIB
Foto ilustrasi pembobolan mesin ATM. (Sumber: Shutterstock via Kontan.co.id)

Berkas dan orang yang mirip dengan pemilik rekening sudah terkumpul, Thoha pun pergi ke bank BCA. Dia berhasil mencairkan Rp320 juta dengan mengelabui teller BCA. Setelah itu, Setu diberi imbalan Rp5 juta sebagai ucapan terima kasih.

Baca Juga: Keluarga Korban yang Uangnya Dikuras Tukang Becak Ancam Gugat BCA

Atas tindakan tersebut, kini Thoha dan Setu didakwa melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Pihak keluarga Zachry kini berencana menggugat BCA secara perdata karena dinilai telah lalai menerapkan prosedur penarikan dana nasabah.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU