> >

Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Yosua Tuai Kekecewaan, Apa Tanggapan Komisi Kejaksaan.?

Berita daerah | 24 Januari 2023, 12:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pekan ini menjadi ruang bagi para terdakwa kasus Ferdy Sambo untuk menyampaikan pembelaannya atas tuntutan jaksa di persidangan.

Tuntutan untuk para terdakwa yang sebelumnya disampaikan oleh JPU menuai kekecewaan dari sejumlah pihak.

Baca Juga: Meski Berstatus Penguak Fakta, Eliezer Dituntut Lebih Berat dari Ricky, Kuat, dan Putri, Mengapa?

Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak mengatakan pro kontra dalam peradilan adalah hal yang biasa.

Barita juga menekankan, tugas jaksa sesuai Undang-Undang untuk melakukan penuntutan, proses pun persidangan pun juga masih berjalan.

Ferdy Sambo yang akan membacakan nota pembelaan besok 24 Januari 2023 atas tuntutan seumur hidup dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sementara 25 Januari, istri Sambo terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer sama-sama akan membacakan nota pembelaannya.

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU