> >

Kronologi Balita 2 Tahun Tewas Dianiaya Kakek dan Nenek, Sempat Bersandiwara Cucunya Terjatuh

Peristiwa | 21 Januari 2023, 17:36 WIB
Jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo saat proses identifikasi jasad AF di Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (17/1/2023) (Sumber: Kompas.com)

Adapun, SW dinilai menelantarkan anaknya. Atas hal itu, ketiganya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

”T dan AS dikenai Pasal 76, 77, 80, dan 351 KUHP yang mengakibatkan seseorang meninggal dan ancaman hukumannya 15-20 tahun. Sementara SW dikenai Pasal 76, 77, dan 80. Pasal 77 karena menempatkan anak di tempat yang salah sehingga menyebabkan meninggal,” jelas Sri.

Baca Juga: Polisi Belum Tahan Bos Perusahaan Swasta Tersangka Penganiayaan Anak Kandung

Dimakamkan

Sabtu (21/1/2023), jenazah AF dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Srengseng, Jakarta Selatan. Pemakaman ini dihadiri oleh bapak tiri AF.

"Ibunya kan ditahan di Polres Jaktim. Ini cuma bapak tiri yang menemani," ujar salah seorang warga yang mengikuti prosesi pemakaman, dikutip dari laporan Kompas.com. 

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.id/Kompas.com


TERBARU