> >

Terkuak! Motif Kasus Keluarga Diracun di Bekasi, Polisi Sebut untuk Tutupi Pembunuhan Lain

Peristiwa | 19 Januari 2023, 19:33 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran mengungkapkan motif kasus sekeluarga diracun di Bantar Gebang, Bekasi, Kamis (19/1/2023). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran mengungkapkan motif tiga pelaku dalam kasus satu keluarga diracun di Bantar Gebang, Bekasi, yang menewaskan tiga orang yaitu Mainumah, Ridwan, dan Riswandi.

Diketahui, ketiga pelaku tersebut adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Dullah, dan MDD Solehudin.

Ironisnya, salah satu pelaku, Wowon, merupakan suami dari Maimunah sekaligus ayah tiri Ridwan dan Riswandi.

Kepada polisi, ketiga pelaku mengaku melakukan “perjalanan perjuangan pembunuhan”.

Baca Juga: Terungkap! Satu Keluarga di Bekasi Ternyata Diracun dengan Pestisida

“Para pelaku ini, berdasarkan pengakuan, melakukan perjalanan perjuangan pembunuhan. Bahasanya mereka. Ternyata, korban meninggal dunia di Bekasi ini dibunuh karena para tersangka ini diketahui melakukan tindak pidana lain,” kata Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Tindak pidana lain yang dilakukan oleh pelaku adalah serangkaian pembunuhan. Pembunuhan-pembunuhan tersebut dilakukan setelah para pelaku melakukan penipuan terhadap korban lain.

Pelaku Dullah menarasikan dirinya sebagai seseorang yang memiliki kemampuan supranatural yang bisa membuat orang lain sukses dan kaya. Dia kemudian meminta Aki untuk mencari target.

Baca Juga: 3 Jenazah Ditemukan di Cianjur, Berkaitan dengan Kasus Sekeluarga Keracunan di Bekasi

“Setelah Aki mendapatkan korban, kemudian diambil uangnya, namun ketika kesuksesan itu tidak kunjung diraih maka dia menagih. Aki melaporkan ke Dullah, Dullah yang kemudian mengeksekusi para korban dengan cara mengajak ke rumahnya, kasih minum racun,” jelas Fadil.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU