> >

Buntut Kericuhan di PT GNI Morowali Utara, Polisi Tetapkan 17 Tersangka

Peristiwa | 16 Januari 2023, 14:50 WIB
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto menyampaikan keterangan pada Minggu (15/1/2023). Pada Senin (16/1/2023), Didik mengatakan polisi telah menetapkan 17 tersangka terkait kericuhan yang terjadi di area smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (14/1/2023). (Sumber: Tangkapan layar tayangan KOMPAS TV)

 

MOROWALI UTARA, KOMPAS.TV – Polisi telah menetapkan 17 tersangka terkait  kericuhan yang terjadi di area smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Sabtu (14/1/2023) malam lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan hal itu, Senin (16/1/2023).

Menurut Didik, dari 17 tersangka tersebut, 16 disangka atas kasus perusakan, sedangkan satu lainnya atas kasus pembakaran.

“17 orang itu sudah tersangka. Sebanyak 16 pengerusakan, yang satu pembakaran,” jelasnya saat dihubungi Kompas.TV melalui telepon seluler dari Yogyakarta, Senin.

Baca Juga: Pascabentrokan PT GNI Morowali Utara, Polri dan Pemda Gelar Dialog dengan Pihak Terkait

Meski sudah menetapkan 17 tersangka, ia menyebut belum menerima laporan identitas mereka.

“Identitasnya belum. Sementara itu dulu.”

Saat ditanya mengenai kemungkinan ada tersangka lainnya, Didik menyebut pihaknya masih akan memeriksa para pihak.

Ia menjelaskan, dari 71 orang yang diamankan, yang sudah menjalani pemeriksaan baru 33 orang, sisanya masih diperiksa.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU