> >

Seorang Anggota TNI Terdakwa Dugaan Mutilasi di Timika Meninggal Dunia, Sempat Keluhkan Sakit Dada

Kriminal | 25 Desember 2022, 10:16 WIB
Ilustrasi jenazah. Seorang anggota TNI terdakwa kasus dugaan mutilasi di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kapten Inf DK, meninggal dunia akibat sakit jantung pada Sabtu (24/12/2022).  (Sumber: THINKSTOCK)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Seorang anggota TNI terdakwa kasus dugaan mutilasi di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kapten Inf DK, meninggal dunia akibat sakit jantung pada Sabtu (24/12/2022).

Sebelum meninggal dunia, Kapten Inf DK meninggal sempat dirawat di RS Dian Harapan Jalan Taruna Bakti, Kelurahan Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua.

Meninggalnya Kapten Inf DK tersebut dibenarkan oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman.

“Bahwa benar Kapten Inf DK yang merupakan salah satu Tahanan Kasus Mutilasi Warga Nduga di Timika telah meninggal dunia di RS Dian Harapan Jalan Taruna Bakti, Kelurahan Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura karena penyakit jantung, Sabtu (24/12/ 2022) pukul 12.10 Wit,” jelasnya melalui keterangan tertulis.

Baca Juga: Buronan Kasus Mutilasi 4 Warga Timika Ditangkap Polisi, Pelaku Bersembunyi di Loteng Rumahnya

Kapendam menjelaskan, Kapten Inf DK sempat mengeluhkan sakit pada dadanya yang disertai dengan sesak nafas.

“Adapun meninggalnya Almarhum Kapten Inf DK diawali mengeluh sakit pada dada disertai sesak dalam bernafas. Kemudian evakuasi ke RS Dian Harapan.”

“Setibanya di IGD RS. Dian Harapan, selanjutnya Kapten Inf DK ditangani Dokter Jaga untuk mendapat penanganan medis darurat (Pompa Jantung) namun pernapasan tetap berhenti tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” lanjutnya.

Mengutip tribunnews.com, Minggu (25/12) Kapten Inf DK bersama lima anggota TNI lainnya menjadi tersangka kasus mutilasi empat warga yang terjadi di Kabupaten Mimika, pada 22 Agustus 2022.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/berbagai sumber


TERBARU