> >

2 Residivis Kasus Curanmor Dibekuk Personel Satreskrim Polresta Deli Serdang

Berita daerah | 22 November 2022, 15:00 WIB

DELI SERDANG, KOMPAS.TV - Curi sepeda motor dengan cara membobol rumah, 2 pria dibekuk Satreskrim Polresta Deli Serdang.

Kedua pelaku merupakan residivis kasus curanmor.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 2 unit sepeda motor.

Selain barang bukti curian, polisi juga menemukan beberapa bungkus kecil narkotika jenis sabu. (*)

#sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU